Pada Rabu (14/9/2022) ratusan warga menggeruduk Balai Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cilongok ini menuntut kepala desa Cilongok, Waluyo mundur dari jabatannya.
Waluyo dituntut mundur karena diduga melakukan perbuatan asusila.
Selain itu, selama ini perilaku kades tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin yang baik karena suka membeli togel.
Namun Waluyo sendiri membantah melakukan perbuatan asusila.
Sementara terkait pembuatan judi togel, Waluyo sudah mengakuinya. (jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Usai Geger Kades Diduga Selingkuh, Sebanyak 43 RT dan 6 RW se-Desa Cilongok Banyumas Mundur