News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Enggan Meletakkan Jabatan, 43 Ketua RT dan 6 RW di Desa Cilongok Mundur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelayanan di Kantor Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas yang berjalan normal, dan terlihat ada warga yang sedang mengurus BLT, Rabu (21/9/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Kepala Desanya enggan mundur karena dugaan kasus peselingkuhan dan judi togel, sebanyak 43 Ketua RT dan 6 Ketua RW  se-Desa Cilongok ramai-ramai mundur.

Dari 44 RT hanya ada satu Ketua RT yang tidak mengundurkan diri yaitu RT tempat kades itu tinggal. 

Kepala Desa Cilongok, Waluyo enggan melepaskan jabatan.

Ia sempat didemo masyarakat.

Terkait pelayanan di tingkat desa, Sekdes Cilongok, Puji Rahayu mengatakan tidak ada masalah karena perangkat desa tidak ada yang mengundurkan diri.

Baca juga: Belum Menikah Tapi Tinggal Serumah, Pasangan di Palopo Digerebek Polisi dan Ketua RT

"Pelayanan masih sama seperti biasa karena ada ada 10 perangkat desa Cilongok dan berjalan sebagaimana biasanya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/9/2022). 

Ia justru khawatir karena dengan mundurnya para RT secara beramai-ramai menganggu pelayanan di tingkat RT. 

Sementara itu warga RT 7 RW 5, Riri mengaku pelayanan masih normal.

"Sementara masih berjalan sebagaimana mestinya. 

Saya baru saja mau mengurus BLT dan tetap dapat dilayani," ungkapnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bukan hanya RT dan RW saja yang mundur tapi ada pula anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Cilongok, yang juga ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya. 

Bukan hanya ketua RT, RW, bahkan diikuti pula dari para satlinmas, karang taruna, dan perwakilan lembaga lainnya. 

Keputusan itu diambil saat acara musyawarah desa (musdes) di balai desa setempat, Selasa (20/9/2022) malam.

Pada Rabu (14/9/2022) ratusan warga menggeruduk Balai Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cilongok ini menuntut kepala desa Cilongok, Waluyo mundur dari jabatannya. 

Waluyo dituntut mundur karena diduga melakukan perbuatan asusila. 

Selain itu, selama ini perilaku kades tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin yang baik karena suka membeli togel. 

Namun Waluyo sendiri membantah melakukan perbuatan asusila.

Sementara terkait pembuatan judi togel, Waluyo sudah mengakuinya. (jti)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Usai Geger Kades Diduga Selingkuh, Sebanyak 43 RT dan 6 RW se-Desa Cilongok Banyumas Mundur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini