TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO -Dalam melancarkan aksinya sebagai pencuri, MAP (40), warga Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyamar sebagai petugas PLN.
Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno, mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi petugas PLN dengan memakai identitas palsu, Senin (24/9/2022).
Baca juga: Antisipasi Pencuri Berkedok ART, Komedian Narji Selektif, Harus Tahu Asal Usul
"Yang bersangkutan mencari rumah yang sepi, kemudian berpura-pura memeriksa meter listrik. Begitu, ada kesempatan, pelaku langsung masuk rumah korban dan mencuri uang dan barang berharga lainnya," kata AKP Joko Suseno, Sabtu (24/9/2022).
AKP Joko Suseno mengatakan, saat kejadian, pemilik rumah sedang menghadiri pernikahan keluarganya.
Korban baru mengetahui rumahnya dijarah saat pulang dan melihat kamar berantakan, serta sejumlah barang berharga hilang.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Duit Ratusan Juta dalam Brankas Milik Selebgram Dara Arafah
Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung bergerak dan dapat menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, keesokan harinya, Selasa (20/9/2022).
"Kita amankan beserta barang bukti. Masih di wilayah Ponorogo saat akan beraksi di tempat lain," lanjutnya.
AKP Joko Suseno mengatakan, MAP merupakan residivis dari kasus serupa. MAP sudah satu kali masuk penjara di wilayah Tulungagung.
Baca juga: Modus Kenalan Lewat Medsos Lalu Berhubungan Badan, Pria Asal Jakarta Rampok Wanita Muda di Bali
"Atas kejadian itu, pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul:
Nyamar Jadi Pegawai PLN, Residivis di Ponorogo Jarah Barang Berharga di Rumah Sepi