Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, SUMUT - Tiga orang berinisial NS, MS dan RS tak berkutik saat tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Deli Serdang menangkap ketiganya.
Ketiganya ditangkap lantaran melakukan aksi perampokan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Daerah Medan Sinembah di Kantor BKAD Deli Serdang.
"Pengungkapan pelaku pencurian atau perampokan dana BLT yang akan disalurkan ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: KSP Pastikan Tidak Ada Pemotongan BLT BBM di Desa Cikakak Brebes
Hadi menjelaskan insiden perampokan itu terjadi pada 6 September 2022 lalu.
Saat itu, korban yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J tengah mengambil uang BLT senilai Rp50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.
Setelah itu, korban berjalan menuju Kantor BKAD Deli Serdang. Di sana, ketiga pelaku melakukan aksinya tersebut.
"Modusnya pecah kaca mobil korban," ucapnya.
Pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang tersebut. Tak butuh waktu lama usai mendapat laporan, polisi bergerak dan berhasil meringkus ketiga tersangka.
"Barang bukti yang kita sita satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor, empat hp, kunci T, obeng, alat pemutar kunci T dan pisau," pungkasnya.