News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Suap Rp 10 Miliar

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ilustrasi) Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dituntut 4 tahun penjara kasus gratifikasi sebesar Rp10 miliar, Senin (26/9/2022).

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.

Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya.

Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim.

"Iya, saya lega," ujarnya.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sidang AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKUT Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus Suap PUPR Muba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini