Ia juga sempat memperlihatkan isi buku tabungannya ke rekan kerja di lingkungan DPRD Buol.
Baca juga: Waspadai Modus Baru Pinjol Ilegal, Tiba-tiba Dapat Transferan Dana Tapi Pengirimnya Tak Jelas
Kesaksian Sekwan DPRD Buol
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buol, Munawir A Nouk membenarkan kejadian ini.
Ia bahkan memastikan angka yang tertulis di buku tabungan bukan rekayasa dari NS sendiri.
"Itu benar Pak, bukan rekayasa. Pemiliknya juga kaget, apalagi kami," jelas Munawir.
Munawir melanjutkan ceritanya, setelah mengaktifkan kembali, akun rekening milik NS tidak bisa digunakan transaksi.
Termasuk pengambilan uang lewat mesin ATM.
Pada akhirnya, NS ditemani rekan-rekannya melapor ke pihak bank serta polisi untuk menyelesaikan persoalan transferan sebanyak Rp 14 triliun tersebut.
Informasi tambahan, dalam buku tabungan milik NS terdapat keterangan dormant yang disingkat DORM.
Hal ini berarti akun rekening milik NS non-aktif sehingga tidak bisa melakukan transaksi.
Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Tipu Pedagang Gunakan Bukti Transferan Palsu Demi Kenakan Pakaian Bermerk
Penjelasan pihak bank
Pemimpin Wilayah 11 Bank BNI Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Lodewyck ZS Pattihahuan memberikan penjelasan terkait kejadian ini.
Lodewyck membenarkan adanya pencetakan buku tabungan dengan nominal saldo yang tidak wajar.
Pihaknya sudah mendapat laporan dari NS dan langsung melakukan perbaikan.