Diketahui peristiwa sadis terhadap Yendianoor (46) dan Fatmawati (45) tersebut terjadi di Jalan Kenanga, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam, anak korban berinisial M (17) menjadi saksi atas kejadian tersebut.
Anak Korban Berlari Minta Tolong
Sebelumnya pasangan suami istri Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Kalteng ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (24/9/2022).
Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Banyak bekas sabetan senjata tajam (sajam) di tubuh korban.
Diduga pasutri ini menjadi korban pembunuhan.
Informasi yang dihimpun Tribunkalteng.com di lokasi kejadian, peristiwa itu terjadi pada tengah malam saat hujan.
Warga baru mengetahui kejadian itu setelah anak korban berlari meminta tolong.
Perempuan berusia sekira 17 tahun itu meminta tolong sekaligus memberitahu ada orang tidak dikenal yang membunuh kedua orang tuanya.
Baca juga: Pasangan Suami Istri di Palangkaraya Ditemukan Tewas, Ada Luka Bekas Senjata Tajam di Tubuh Korban
Warga pun melapor ke polisi dan saat mendatangi rumah itu, kedua korban sudah dalam kondisi meninggal.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa yang meninjau lokasi menduga meninggalnya pasangan suami istri itu karena dibunuh.
"Korban meninggal dunia kemungkinan besar adanya tindak pidana pembunuhan," kata Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa.
Kombes Budi Santosa mengatakan kedua korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal di dalam kamar.
Namun senjata tajam yang digunakan terduga pelaku belum ditemukan.