TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Wakil Bupati Indramayu Jawa Barat, Lucky Hakim menegaskan siap dipecat jika dirinya terbukti melanggar undang-undangan.
Hal tersebut Lucky Hakim sampaikan kepada para anggota DPRD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Lucky Hakim Menengok Ular Peliharaannya Usai Operasi Kanker Di Klinik
Mengingat dalam forum tersebut, salah satu anggota DPRD menilai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu melanggar undang-undang.
"Saya bilang saya tidak melanggar undang-undang dan saya siap disanksi hingga yang terberat dipecat dari jabatan Wakil Bupati kalau memang saya melanggar undang-undang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Jika dipecat karena memang melanggar undang-undang pun, ata Lucky Hakim, ia akan menerima dan tidak akan mempermasalahkan hal tersebut.
Di sisi lain, Lucky Hakim juga bersyukur Rapat Dengar Pendapat ini bisa digelar dan menjadi salah satu langkah terang.
Masyarakat pun, kata dia, yang tadinya banyak bertanya-tanya sudah mendapat semua jawabannya.
Baca juga: Lucky Hakim Ungkap Godaannya Terjun ke Politik
Lucky Hakim juga mengaku puas dengan langkah DPRD Indramayu yang memfasilitasi rapat tersebut.
"Tinggal dari rapat ini akan menghasilkan langkah atau tindak lanjut dan follow up seperti apa. Mari kita sama-sama dorong langkah DPRD," ujar dia.
Lucky Hakim juga berharap, kebijakan yang diambil DPRD harus pro terhadap rakyat.
Baca juga: Putuskan Tinggal di Indramayu, Lucky Hakim Bakal Jual Rumah, Bagaimana Nasib Hewan Peliharaannya?
"Jangan sampai katanya ada Wakil Bupati yang dibayar rakyat tapi malah tidak kerja dan lain-lain. Ini harus ada follow up-nya," ujar Lucky Hakim.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lucky Hakim Mengaku Siap Dipecat dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Kalau Melanggar Undang-undang
Baca tanpa iklan