Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja tak hanya berdampak terhadap rumah dan lahan warga.
Proyek ini ternyata juga berdampak terhadap Polsek Banyudono yang berlokasi di pinggir jalan raya Solo-Semarang.
Baca juga: Warga Klaten Terima Uang Ganti Rugi Pembebasan Tanah untuk Proyek Tol Solo-Jogja Rp 2,8 Juta
Akibatnya Polsek Banyudono bakal dipindah lokasi ke jalan Ngangkruk-Pengging di wilayah Desa Ngaru-aru, di kawasan bisnis.
Lahan untuk Mako Polsek ini pun sudah siap ditandai dengan adanya surat hitam di atas putih antara pemilik lahan dengan pemerintah.
Mako Polsek Banyudono sengaja dipindah karena lahannya masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) jalan tol Solo-Jogja.
Proses pelepasan aset Polri itu sudah dilakukan Senin (10/10/2022).
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali Djarot Sucahya mengatakan sudah ada ikatan antara pemilik lahan dengan Pemerintah.
Lahan yang digunakan untuk mengganti Mako Polsek Banyudono ini luasnya 1.923 meter.
Selain mendapat akses jalan raya, lahan tersebut juga akan mendapatkan jalan kampung. Karena lokasinya berada di pojokan pertigaan.
Baca juga: Heboh Rumah Tingkat Warna Hijau Berdiri di Tengah Pembangunan Tol Solo-Jogja, Pemilik Bilang Begini
"Yang melakukan pembebasan nanti dari PPK jalan tol," kata Djarot, kepada TribunSolo.com, Rabu (12/10/2022).
Selain mengadakan lahannya, BUJT Tol Solo-Jogja juga yang akan membuat bangunan pengganti, serta sarana prasarana yang dibutuhkan.
"Iya, ganti kerugian melalui penitipan rekening kementerian atau lembaga, untuk mencari tanah pengganti dan pembangunan mapolsek pengganti yang terkena jalan Tol Jogjakarta-Solo," tambahnya.
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyebut bangunan Mako Polsek Banyudono yang baru nanti memiliki tipe 555.