Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - BPBD Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana mulai dari 11 Oktober hingga 23 Oktober 2022.
Status tanggap bencana itu ditetapkan usai bencana alam berupa banjir, longsor dan gempa bumi magnitudo 5,5 yang melanda wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, alasan menetapkan Darurat Bencana karena banjir dan longsor telah terjadi di beberapa kecamatan.
"Jadi sudah koordinasi dan masa penetapan status tanggap darurat bencana hingga 23 Oktober nanti. Karena bencana banjir dan longsor ini sudah meliputi beberapa kecelakaan," katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (13/10/2022).
Dirinya menyebutkan penetapan status tanggap darurat bencana juga, karena perlu ada penanganan dan pemulihan.
"Jadi bencana saat ini masih berlangsung dan dampak bencanannya secara masif sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut akibat dampak banjirnya," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Gempa Bumi Bermagnitudo 5.5 Terjadi di Lebak Banten
Saat ini fokus penanganan terus dilakukan yakni di dua wilayah yakni Kecamatan Bayah dan Kecamatan Cibeber.
Karena di dua kecamatan tersebut banyak rumah dan jalan yang banyak terdampak longsor dan banjir.
Saat ini BPBD Lebak mencatat ada 6 tempat sarana ibadah dan 4 jembatan penghubung yang rusak akibat diterjang banjir.
Febby menyampaikan saat ini pihak BPBD Lebak terus berkoordinasi dengan relawan di lapangan untuk pendataan kerusakan dampak banjiir.
"Saat ini bantuan akan terus disalurkan kepada warga yang terdampak banjir dan longsor di beberapa kecamatan," ucapnya.
Untuk diketahui, banjir melanda enam wilayah, yakni Kecamatan Bayah, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Pangarangan, Kecamatan Cirinten dan Kecamatan Cilograng, membuat rumah warga, jembatan dan jalan rusak di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan tersebut.
Saat ini ada dua wilayah terparah terdampak banjir dan longsor, yakni Kecamatan Bayah dan Kecamatan Cibeber.
Lima kecamatan yang terendam banjir, disebabkan karena banjir luapan sungai, akibat intensitas hujan yang tinggi hingga 15 Oktober 2022 mendatang di wilayah Kabupaten Lebak.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Lebak Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor hingga 23 Oktober