News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Total 8,4 Juta Orang Terima BSU Hingga Penyaluran Tahap ke-5

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI, Joko Widodo saat menyerahkan BSU di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hingga tahap ke-5, bantuan subsidi upah (BSU) sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyerahkan BSU di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Presiden Joko Widodo Pantau Penyaluran BSU, Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Dari 14,6 juta (calon penerima BSU) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh di seluruh Tanah Air," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang mendampingi Presiden Jokowi menambahkan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.

Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Sementara di Jawa Barat, dari target penyaluran sebanyak 1.626.319 orang, saat ini telah disalurkan sebanyak 1.135.248 orang (69,80 persen).

"Jadi Jawa Barat ini secara keseluruhan itu lebih banyak dari rata-rata nasional," kata Menaker.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Baca juga: BSU 2022 Tahap 5 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya di Kemnaker.go.id

Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," jelasnya.

Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.

Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Status BSU Masih Calon Penerima? Perhatikan Hal Ini

Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Menteri BUMN Erik Tohir, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini