"Karena saya masih di jalan setelah pelatihan, jadi saya hanya dapat informasi saja."
"Tetapi, dari informasi, barang berharga baik itu isi warung, emas istri kakak, ponsel dan barang lainnya habis dibawa pelaku," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dan pintu utama rumah.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, dilansir TribunSumsel.com.
"Pelaku yang berhasil masuk mengikat kedua tangan dan kaki korban ke belakang menggunakan ban dalam bekas," katanya.
Setelah menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.
Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.
Setelah membunuh, pelaku membawa barang-barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan berupa kalung dan cincin, rokok dengan total senilai Rp 25 juta.
Kemudian, tiga buah ponsel serta uang tunai yang belum diketahui nominalnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Pulau Rimau masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini.
Perhiasan Hingga HP Raib
Sebelumnya, kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri Sunardi dan Srinati di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022) menggegerkan warga.
Polisi mengungkap sejumlah barang berharga korban perampokan di Pulau Rimau Raib dalam kejadian itu.
Barang berharga milik korban yang dibawa kabur para pelaku berupa kalung emas seberat dua suku, cincin emas tiga buah masing-masing 1/2 suku, rokok dengan total senilai Rp 25 juta, tiga unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, anting korban seberat 1/4 gram dan uang tunai yang belum diketahui nominalnya.