TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Polres Banyuasin akhirnya meringkus 4 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022).
Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu polisi.
Baca juga: Pasutri di Banyuasin Ditemukan Tewas Penuh Luka, Tangan dan Kaki Terikat, Barang Berharga Raib
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan empat pelaku pembunuhan pasutri tersebut adalah:
1. Yuda alias Bayu (42) warga Arit Harapan Baru Dusun 5 Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Banyuasin.
2. Kailani alias Kai (49) warga Desa Meranti Dusun III Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin,
3. Muhammad Renaldi (38) warga Selat Penuguan Sumber Agung
4. RA (16) warga Jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin.
AKP Harry Dinar menuturkan, tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin mendapatkan informasi adanya pelaku perampokan disertai pembunuhan yang akan kabur melalui jalur sungai.
Kedua pelaku yakni Yuda dan Kailani.
Keduanya kabur menggunakan speedboat.
"Dari ciri yang diperoleh, dilakukan pengejaran. Saat speedboat akan dihentikan, keduanya berupaya kabur dengan cara menepi ke daratan. Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris. Sehingga, terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," kata AKP Harry Dinar, Kamis (13/10/2022).
Kedua pelaku yang berupaya kabur di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, akhirnya dibekuk.
Baca juga: Fakta Pasutri di Palangkaraya Dibunuh Sahabatnya, Pelaku Beraksi Tanpa Busana, Motif Dendam Dihina
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Sunardi dan istrinya Srinati.
Ternyata, dari hasil interogasi bukan hanya keduanya yang melakukan tindakan tersebut.
Tetapi ada tiga pelaku lain yang juga ikut berperan.
Pengembangan dilakukan, sampai akhirnya pelaku RA juga ikut diamankan di rumahnya yang berada di Jalur 17.
"Dari back up yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel, satu pelaku lagi bernama Muhammad Renaldi juga diamankan. Pelaku juga sudah diserahkan ke kami untuk diproses. Tinggal satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kami ketahui dan masih dalam pengejaran," kat Harry.
Kronologis Kejadian
Pasutri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Rabu (12/10/2022).
Mereka diduga menjadi korban perampokan.
Saat ditemukan, kondisi tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat karet ban.
Kedua korban yakni Sunardi (55) dan istrinya Sri Narti (50), warga Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Melansir TribunSumsel.com, Kepala Desa (Kades) Nunggal Sari Sunarna mengatakan, korban ditemukan tewas sekira pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui merupakan kakak dari Sunarna.
Baca juga: 3 Anggota Polrestabes Medan yang Ditahan Kasus Percobaan Perampokan Dipindahkan ke Polda Sumut
Saat itu, Sunarna meminta sopir korban untuk mengecek ke rumah kakaknya
Setibanya di rumah korban, sopir sempat memanggil, namun tak ada respons.
"Ditelepon juga begitu, istri kakak juga ditelepon tidak ada sahutan, makanya, sopir kakak ini curiga," ujar Sunarna.
Sang sopir kemudian meminta bantuan warga untuk masuk ke dalam rumah korban.
Saat masuk, mereka mendapat pasutri itu sudah dalam kondisi tewas mengenaskan.
Tangan dan kakinya terikat, serta wajah dipenuhi bekas luka akibat senjata tajam.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Karena saya masih di jalan setelah pelatihan, jadi saya hanya dapat informasi saja."
"Tetapi, dari informasi, barang berharga baik itu isi warung, emas istri kakak, ponsel dan barang lainnya habis dibawa pelaku," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dan pintu utama rumah.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, dilansir TribunSumsel.com.
"Pelaku yang berhasil masuk mengikat kedua tangan dan kaki korban ke belakang menggunakan ban dalam bekas," katanya.
Setelah menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.
Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.
Setelah membunuh, pelaku membawa barang-barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan berupa kalung dan cincin, rokok dengan total senilai Rp 25 juta.
Kemudian, tiga buah ponsel serta uang tunai yang belum diketahui nominalnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Pulau Rimau masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini.
Perhiasan Hingga HP Raib
Sebelumnya, kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri Sunardi dan Srinati di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022) menggegerkan warga.
Polisi mengungkap sejumlah barang berharga korban perampokan di Pulau Rimau Raib dalam kejadian itu.
Barang berharga milik korban yang dibawa kabur para pelaku berupa kalung emas seberat dua suku, cincin emas tiga buah masing-masing 1/2 suku, rokok dengan total senilai Rp 25 juta, tiga unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, anting korban seberat 1/4 gram dan uang tunai yang belum diketahui nominalnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menuturkan pelaku masuk dari jendela belakang rumah korban.
"Pelaku masuk melalui jendela belakang rumah dan pintu dari rumah utama milik korban. Pelaku yang berhasil masuk mengikat kedua tangan dan kaki korban ke belakang menggunakan ban dalam bekas," kata Harry.
Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Diringkus, Camat Sebut Ada 3 Orang Termasuk Pasutri
Berhasil menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.
Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.
Korban Sunardi tewas dengan kondisi luka robek di bagian telinga sebelah kiri, luka robek dagu samping sebelah kiri, luka memar dibagian mata sebelah kanan.
Dia juga menderita luka robek di bagian atas kening sebelah kiri dan luka robek di bagian kepala belakang.
Sedangkan korban Srinati mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka jeratan menggunakan kain di sekeliling leher dan luka memar bagian mata sebelah kiri.
"Dari lokasi kejadian, kami mengamankan barang bukti berupa dua lembar kain sprei, satu kain sarung milik korban, empat utas tali dari ban dalam, satu lembar baju kaos milik korban, satu lembar celana pendek, celana dalam korban Sunardi, baju tidur warna biru dipakai korban Srinati dan celana pendek yang dipakai korban Srinati dan satu gelang emas dalam keadaan putus," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS- 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Ditangkap