News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat DPRD Lampung Utara Diperiksa Polisi terkait Habisnya Dana Publikasi Rp 2,1 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Lampung Utara memeriksa WS (baju merah) untuk pengumpulan keterangan soal dana publikasi DPRD Lampura.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Seorang pejabat DPRD Lampung Utara (Lampura) berinisial WS diperiksa di Mapolres Lampung Utara.

WS diduga diperiksa terkait anggaran publikasi di DPRD Lampura.

Baca juga: Anggota DPRD Buton Dilaporkan ke Polisi Kasus Perselingkuhan, DPW PKS Sulawesi Tenggara Bersuara

WS mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 15.30 hingga malam hari di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Mapolres Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat berinisial WS selaku PPTK pada Kamis (13/10/2022).

"Iya dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan," ujar
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, Jumat (14/10/2022).

Rendy mengatakan WS diperiksa kurang lebih 7 jam.

Pejabat tersebut diberikan 33 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan atas adanya informasi yang diterima polisi, soal adanya dugaan anggaran dana publikasi di DPRD Kabupten Lampung Utara tahun 2022, sebesar Rp 2,1 miliar.

Anggaran tersebut telah habis, tetapi langganan kerja sama dengan media, tidak terbayarkan.

Selain itu, ada surat perintah yang diberikan kepada anggota untuk lakukan pengumpulan bahan keterangan.

"Kita mulai lakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti terkait anggaran publikasi di DPRD," kata dia.

Ketika ditanya apakah akan ada pejabat sekretariat yang akan dimintai keterangan, Eko Rendi mengatakan jika penyidik telah mengagendakan pengambilan keterangan pejabat sekretariat DPRD lainnya.

Baca juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD, Pimpinan Komisi II DPR Sebut Tak Ada Jaminan Politik Transaksional Hilang

"Kita akan minta keterangan PPK berinisial SP, Kuasa Pengguna Anggara (KPA) berinsial Al dan Pengguna Anggara (PA) berinisial AA," jelasnya.

Habisnya anggaran Rp 2,1 miliar itu diungkapkan Kasubag Tata Usaha Kasubag Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Winda Susanti, saat berdialog bersama Wakil Bupati Ardian Saputra serta perwakilan awak media, Senin (10/10/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini