News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjaga Kebun Durian di Jambi Tewas Dibunuh, Mayat Dimasukan dalam Karung Lalu Dikubur dalam Lumpur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jumadi Tohir (40), warga Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi  menjadi korban pembunuhan masalah  buah durian di kebun, Selasa (18/10/2022)

Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Jumadi Tohir (40), warga Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi  menjadi korban pembunuhan masalah  buah durian di kebun, Selasa (18/10/2022).

Setelah meninggal dunia, pelaku memasukkan mayat Jumadi ke dalam karung.

Lalu dikubur dalam lumpur dekat pohon di Desa Durian Mukut.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian tidak membantah adanya kejadian pembunuhan tersebut menyebutkan pelaku sudah diamankan.

"Sekarang pelaku sudah diamankan, untuk menghindari dari amukan massa.

Baca juga: Pembuang Mayat Wanita Korban Mutilasi di Kolong Tol Becakayu Diamankan

Saat ini juga kita masih mendalami proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (19/10/2022).

Kata Lumbrian, kejadian tersebut berawal saat korban menjaga kebun duriannya pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.

Saat itu korban menuduh pelaku mengambil duriannya.

Tersangka merasa tindak senang dengan korban lalu mengambil kayu bulat panjang dan menghantam korban di bagian kepala.

Korban tersebut meninggal dunia setelah dihantam oleh tersangka sebanyak empat kali mengalami pukulan.

"Anggota kita polsek Lembah Masurai mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat, langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar pukul 14.00 WIB anggota berhasil mengamankan tersangka yang ada di pondoknya," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah diamankan, terduga pelaku kita bawa ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Seorang Pemuda di Merangin Dianiaya Hingga Meninggal Dunia Karena Berebut Durian (ist)

Barang bukti diamankan yaitu satu batang kayu untuk memukul, satu lembar karung dan parang panjang serta tersangka yang diamankan bernama Tarso Sujito.

Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Seorang Pemuda di Merangin Dianiaya Hingga Meninggal Dunia Karena Berebut Durian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini