TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah aniaya anak tirinya hingga tewas terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria bernama Hendro Irawan alias Encon.
Adapun korbannya berinisial GVR (8), bocah perempuan yang masih duduk di sekolah SD.
Sementara alasan pelaku menghabisi korban dipicu masalah sepele.
Encon emosi saat tahu uang saku korban diberikan semuanya ke temannya.
Berikut fakta-fakta kasus ayah aniaya anak tirinya hingga tewas di Blora dihimpun dari Kompas.com, Senin (24/10/2022):
Baca juga: Hanya karena Warisan, EW Bunuh Ayah, Ibu Tiri, Kakak Kandung, Adik Tiri & Keponakan Berumur 6 Tahun
Kronologi kejadian
Kasus bermula saat pelaku marah kepada anaknya pada 10 September 2022 lalu.
Emosi Encon berlanjut dengan aksi penganiayaan terhadap korban.
Pelaku melakukan aksinya di rumahnya di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Encon awalnya melukai sejumlah tubuh korban mulai dari muka, pipi, dada, hingga punggung.
Puncaknya saat pelaku menjambak rambut korban hingga kesakitan.
Encon lalu melempar korban ke arah dinding rumah yang kemudian membuat korban terjatuh ke lantai.
Seketika itu, korban langsung tidak bergerak tak berdaya.