News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FOTO Tersangka Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi, Kini Ditangkap, Pria Muda Berusia 22 Tahun

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan bocah 12 di Cimahi, kini ditangkap, ini tampangnya. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pelaku pembunuh bocah perempuan 12 tahun di Cimahi akhirnya tertangkap.

Tersangka pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

Ical ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, pada Minggu (23/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Ical menusuk bocah perempuan tersebut, korban saat itu sepulang dari mengaji.

Seusai ditusuk, tampak dari rekaman CCTV, Ical melarikan, sementara korban akhirnya meninggal dunia lantaran kehabisan darah.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Penusuk Bocah Perempuan di Cimahi, Polisi akan Ekspos Motif Pembunuhan

Tampak Polda Jabar membagikan foto tersangka pembunuhan bocah di Cimahi tersebut.

Pelaku merupakan pria kelahiran Bandung, 22 Maret 2000.

Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar sebelumnya mengatakan tersangka sudah teridentifikasi berdasarkan hasil kesesuaian dari beberapa data, informasi dan alat-alat bukti.

"Sehingga disimpulkan tersangka inilah (Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical) sebagai pelakunya," ujar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (24/10/2022).

Dalam foto serta identitas pelaku yang beredar bertuliskan ciri-ciri pelaku.

Yakni tinggi badan kurang lebih 160 cm, perawakan badan kurus, warna kulit putih.

Serta rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertatto batik.

Pelaku penusukan bocah SD di Cimahi yang pulang ngaji ditangkap tak lama setelah polisi ungkap identitas pelaku (Kompas.com/ Tribun Jabar)

Hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Iya, tadi sore (penangkapan pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Tribun Jabar, Minggu.

Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah SD yang Pulang Ngaji Ditangkap, Terungkap Motif dan Terancam 20 Tahun Penjara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini