News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penusukan Bocah di Cimahi

Motif Pelaku Penusukan Bocah Usai Mengaji di Cimahi, Berawal Diledek Teman karena Tak Punya HP

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motif pelaku penusukan anak perempuan pulang mengaji di Cimahi, bermula dari ledekan teman karena tak punya HP

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical mengapa tega melakukan penusukan terhadap PS, bocah 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat, hingga akhirnya PS tewas. 

PS, yang dalam perjalanan pulang seusai mengaji, dibunuh di jalan yang sepi hanya karena Ical ingin memiliki handphone.

Tak tahunya, setelah PS dibunuh, tas dan tubuhnya digeledah, Ical tak jua menemukan handphone korban.

Apa boleh buat. Nasi sudah menjadi bubur. PS sudah meninggal dan Ical tak juga menemukan handphone yang dia hendak curi.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap Ical, pemuda berusia 22 tahun, warga Gang Saluyu, Bandung.

Polisi menggali keterangan mengenai pelaku pembunuhan yang menghebohkan itu. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Penusukan Bocah di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan, Ical menusuk tubuh korban hingga akhirnya meninggal dunia lantaran ingin memiliki handphone seperti teman-temannya.

Cerita bermula 19 Oktober 2022, kata Kombes Ibrahim.

Kala itu, Ical ingin meminjam HP temannya berinsial G. 

"Wah, kamu," kata G meledek Ical.

"Ini sudah tahun 2022," kata G lagi. "(Masak) belum punya HP."

"Usaha, dong!" ledek G, seperti diungkapkan Kombes Pol Ibrahim dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022), dikutip dari tayangan live KompasTV

Ledekan itulah yang membuat Ical sakit hati.

Karena itulah, Ical bertekad memiliki HP. Dengan cara apapun.

Rencana disusun. Ical kemudian meminjam motor dan dia keluar dari rumahnya dengan membawa tas. 

Di dalam tas itu, ia menyelipkan sebilah sangkur. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan rilis penangkapan pelaku penusukan anak di Cimahi, Senin (24/10/2022). Terungkap motif pelaku tega tusuk korban hingga akhirnya tewas. (KompasTV)

Dengan motornya, Ical lantas berkeliling untuk mencari sasaran.

Sesampainya di TKP, yang agak sepi, pelaku melihat korban bersama temannya yang menurutnya bisa dijadikan sasaran. 

Pelaku kemudian memilih menjadikan korban sebagai sasaran karena korban berjalan ke arah kiri dimana jalan tersebut relatif sepi. 

"Tersangka turun (dari motor) dan mengejar korban. Pada saat dikejar itu, korban sempat lari," ujarnya. 

Namun, begitu dekat dengan korban, pelaku langsung menikam korban dengan sangkur yang sudah pelaku bawa. 

Setelah menikam korban, pelaku menggeledah tas korban namun tidak menemukan HP. 

Begitu pun saat memeriksa tubuh korban, pelaku juga tidak menemukan HP. 

Korban, yang terluka, sempat berteriak, minta tolong. 

Ical kalang kabut. Ia melarikan diri. PS terluka parah. Sementara Ical kabur tanpa menemukan barang yang dicari, handphone. 

"Setelah ditikam, digeledah tas korban dan tidak ditemukan barang yang diharapkan tersebut (HP,-red). Dia menggeledah badan juga tidak ditemukan, lalu korban berteriak minta tolong dan akhirnya tersangka melarikan diri," beber Kombes Ibrahim. 

Ical masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi Jawa Barat mengejarnya. Dan ia ditangkap.

Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Cukup Dikenal di Maleber Kota Bandung, Ini Pekerjaannya

Diberitakan sebelumnya, PS ditemukan tergeletak pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di gang yang tak jauh dari rumahnya seusuai pulang mengaji dari Masjid At-Taqwa yang berlokasi di kawasan RT 06, Kelurahan Cibeureum.

Bocah tersebut meninggal dunia di rumah sakit karena mengalami luka parah pada bagian punggung setelah ditusuk oleh pelaku.

Detik-detik penusukan terhadap PS itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. 

CCTV merekam kejadian, memperlihatkan motor yang digunakan Ical, berikut wajah dan tubuh Ical. Dari sana polisi mengejarnya.

Ical ditangkap. Motor dan pakaiannya jadi barang bukti.

Ical sedang menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan ia kini disel, tapi handphone yang diimpikannya belum juga ketemu.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini