News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penusukan Bocah di Cimahi

Pelaku Penusukan Bocah SD yang Pulang Ngaji Ditangkap, Terungkap Motif dan Terancam 20 Tahun Penjara

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penusukan bocah SD di Cimahi yang pulang ngaji ditangkap tak lama setelah polisi ungkap identitas pelaku

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penusukan bocah perempuan yang pulang mengaji di Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu akhirnya ditangkap.

Pelaku adalah Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

Dikutip dari TribunJabar.com, Ical berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (23/10/2022).

"Iya, tadi (Minggu-RED) sore (penangkapan pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Tribun Jabar, Minggu.

Sebelumnya, pihak polisi juga menyebarkan foto dan identitas pelaku dengan status DPO.

Ical diduga menjadi pelaku atau tersangka penusukan bocah SD berusia 12 tahun berinisial PS.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Penusuk Bocah Perempuan di Cimahi, Polisi akan Ekspos Motif Pembunuhan

Hal ini mengarah pada hasil CCTV yang menunjukkan ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dikutip dari Kompas.com, wajah dan kendaraan pelaku terekam jelas di CCTV.

Ternyata pelaku menggunakan sepeda motor milik temannya saat beraksi.

Pemilik motor dimintai keterangan saat waktu kejadian penusukan.

Dan jawaban pemilik motor jelas, sepeda motor dipinjam oleh pelaku yang tak lain adalah Ical.

Tak berselang lama, Ical berhasil ditangkap di Sukasari, Kota Bandung pada Minggu sore.

Masih dari laman Kompas.com, pelaku Ical diciduk saat bersembunyi dalam sebuah kos tak lama setelah polisi merilis identitas pelaku ke publik.

Pelaku penusukan bocah SD di Cimahi yang pulang ngaji ditangkap tak lama setelah polisi ungkap identitas pelaku (Kompas.com/ Tribun Jabar)

Baca juga: Bocah 12 Tahun Korban Penusukan di Cimahi Mengeluh Pusing Sebelum Meninggal Kehabisan Darah

Setelah diamankan, kini mulai terungkap apa motif pelaku menusuk korban PS hingga korban meninggal dunia.

Pelaku Ical ternyata ingin menguasai harta dari korban.

Saat dimintai barang berharga seperti ponsel, korban ternyata tidak membawa ponsel.

Pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.

"Namun handphone korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," ungkap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Namun pihak Polda Jabar belum memberikan keterangan secara detail tentang pengakuan pelaku Ical.

Ibrahim sempat menjelaskan jika pelaku bisa terjerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya itu pidana penjara sampai 20 tahun," ucapnya.

Diketahui, PS (12) tewas menjadi korban penusukan orang tak dikenal (OTK).

Aksi pelaku terekam kamera pengawas.

Terlihat pelaku membuntuti korban lalu tak berselang lama pelaku melarikan diri.

Baca juga: FAKTA Penusukan Bocah di Cimahi: Sempat Jalan 200 Meter hingga Identitas Pelaku telah Dikantongi

Bahkan di CCTV lain memperlihatkan korban PS masih bisa berjalan terseok-seok setelah ditusuk pelaku.

Sambil berjalan perlahan, bocah itu tampak memegang kerudungnya memakai tangan sebelah kanan.

Tak kuat menahan sakit di punggungnya, PS lalu tumbang dengan kondisi bajunya yang basah karena darah.

Faisal yang melihat PS dikerumuni warga langsung membawa korban ke klinik terdekat mengenakan mobil.

Kala itu, Faisal sadar baju yang dikenakan PS basah, tapi tak menyangka basah karena darah.

“Bajunya basah. Kirain saya bukan darah,” katanya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews, Sabtu (22/10/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Di perjalanan menuju klinik, bocah SD itu masih sadar dan sempat menjawab pertanyaan warga yang ikut mengantar.

Ia menjelaskan kondisinya saat itu yang sudah lemas dan kepalanya pusing.

“Sesudah itu dia enggak bicara apa-apa, mungkin udah lemas,” katanya lagi.

Sampai di klinik, PS diminta untuk langsung dirujuk ke Rumah Sakit Rajawali lantaran di tempat tersebut tak ada persediaan oksigen.

Kala itu juga, Faisal langsung membawa PS ke Rumah Sakit Rajawali.

Saat itu ia melihat kondisi korban sudah pucat karena kehabisan oksigen dan darahnya terus mengalir.

“Saat di perjalanan ke rumah sakit, kami melihat ini anak pucet banget. Mungkin di perjalanan ke rumah sakit si anak sudah meninggal,” katanya lagi.

“Saya panik, tahunya di RS Rajawali itu sudah berceceran darah dan katanya sudah meninggal dunia,” sambungnya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N. TribunJabar.com/ Hilman/ TribunJakarta/ Siti Nawiroh/ Kompas.com/ Kontributor Bandung Barat dan Cimahi/ Bagus Puji Panuntun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini