News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Malu Tak Punya Ponsel, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) penusuk bocah berinisial PS (12) saat digelandang ke Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, terancam penjara seumur hidup.

Pelaku melarikan diri ke Kalimantan itu untuk menghindari kejaran polisi.

Sebab, setelah aksinya menghabisi nyawa bocah yang pulang mengaji, polisi langsung mengetahui identitasnya.

Apalagi, video dari rekaman CCTV saat dia beraksi viral di media sosial.

"Akhirnya tersangka bisa kita tangkap dan alhamdulillah barang bukti yang digunakan, baik itu sepeda motor, sangkur (senjata tajam), baju, jas yang dipakai oleh tersangka untuk mengelap darah yang ada di sangkur tersebut sampai sandal dan semuanya bisa kita dapatkan," kata Imron.

Baca juga: Pembunuh Bocah di Cimahi Tak Koperatif Saat Diamankan Polisi, Orangtuanya Terancam Dipidana

Selama ini, polisi menduga ada peran orang lain yang membantunya bersembunyi dan perencanaan Rizaldi ke Kalimantan.

"Masih kita perdalam walaupun banyak informasi masuk. Yang jelas kami akan perdalam. Siapa pun yang membantu tentunya itu kita akan proses," ucapnya. (Tribunnews.com/TribunJabar.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini