Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menanggapi kasus anak yang dirantai ibunya di Tabanan Bali.
Dirinya mengungkapkan kasus ibu merantai anaknya bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Kasus anak yang dirantai ini bukan kasus yang pertama tapi pernah terjadi juga di tempat lain," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Menurut Bintang, pengasuhan dan pemenuhan hak anak terpenuhi secara optimal bagi dua anak korban.
Baca juga: Kisah Anak Dirantai Ibunya di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Oleh Orang Tua
Bintang mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penanganan kasus ini.
"Beliau menyampaikan proses hukumnya akan berjalan dan akan dikawal oleh Polres Tabanan. Kehadiran kami dari KemenPPPA adalah untuk memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan," ucap Bintang.
KemenPPPA, kata Bintang, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polres setempat untuk memastikan proses hukum bagi kedua orang tua berjalan dan anak sementara waktu mendapatkan pengasuhan alternatif di rumah singgah yang aman dan nyaman.
“Bicara pengasuhan terbaik pada anak memang yang paling baik kalau anak bersama dengan keluarganya, apakah orang tuanya atau keluarga orang tuanya.
Namun kalau itu tidak memungkinkan baru dirujuk ke rumah singgah, yayasan, atau panti asuhan," jelas Bintang.
Kasus anak dirantai ibunya bermula ketika warga mendengar suara tangisan dari rumah korban pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Saat mendatangi rumah tersebut, warga menemukan kedua anak berusia enam dan tiga tahun sedang dirantai, mereka langsung melaporkan ke kepolisian setempat.