News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Elektronik

Sejumlah Polres di Jawa Timur Telah Hilangkan Tilang Manual, Berapa Kamera ETLE yang Dimiliki?

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu titik kamera tilang elektronik atau ETLE di Simpang Herlingga, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (26/10/2022).

Heru mengimbau semua pengendara kendaraan patuh lalu lintas di kawasan hukum Polresta Mojokerto. Sebab, patuh berlalu lintas dampaknya bisa meminimalisir potensi fatalitas kecelakaan.

"Saya minta semuanya mematuhi tertib berlalu lintas," pungkasnya.

Polres Blitar maksimalkan 3 kamera ETLE

Satlantas Polres Blitar Kota akan memaksimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE dan mobil INCAR, atau tilang mobile di wilayahnya. 

"Terkait instruksi Kapolri agar seluruh jajaran lalu lintas tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual, kami akan memaksimalkan penindakan secara digital atau elektronik," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Rabu (26/10/2022). 

Mulya mengatakan Polres Blitar Kota memiliki tiga titik kamera tilang elektronik atau ETLE statis dan satu unit mobil INCAR atau tilang mobile. 

Baca juga: Kapolri Larang Polisi Tilang Manual Pengendara 3 Bulan ke Depan, Kini Diganti Teguran

Tiga titik kamera ETLE statis berada di Simpang Herlingga, Simpang Jl Tanjung dan Simpang Jl Kenari. 

Tiap hari, tiga titik kamera ETLE rata-rata merekam sekitar 300 pelanggar lalu lintas. Tapi, karena keterbatasan personel, dari 300 pelanggar yang terekam kamera ETLE, rata-rata hanya sekitar 50 pelanggar yang terkonfirmasi untuk dilakukan penindakan dengan tilang elekronik. 

"Seperti kemarin selama dua pekan Operasi Zebra, ada lebih 5.000 pelanggar yang terekam kamera ETLE. Tapi, karena keterbatasan personel yang dikonfirmasi penindakan tilang elektronik hanya sekitar 700 pelanggar," katanya. 

Dikatakannya, Satlantas Polres Blitar juga akan memaksimalkan lagi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan mobil INCAR atau tilang mobile. 

Intensitas patroli mobil INCAR akan ditambah, terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kecelakaan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis. 

Baca juga: Hindari Pungutan Liar, Kapolri Larang Polantas Tilang Manual

"Intensitas patroli mobil INCAR lebih kami maksimalkan, biasanya hanya tiga kali sehari, akan kami tambah lagi. Terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau kamera ETLE," katanya. 

Selain itu, kata Mulya, Satlantas Polres Blitar Kota juga memaksimalkan imbauan kamtibmas dengan meminta masyarakat agar tertib berlalu lintas dan ikut menegur jika ada pengendara lain yang melanggar lalu lintas. 

"Misalnya, kalau ada pengendara tidak pakai helm, main hape, boncengan lebih dari dua dan pengaruh alkohol, kami minta masyarakat ikut menegur mereka," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini