Polres Sidoarjo tarik tilang surat tilang
Semua surat tilang sudah ditarik olah Satlantas Polresta Sidoarjo. Ketika melihat ada pelanggaran lalu lintas, mereka hanya bisa memberikan teguran.
“Sudah tidak ada lagi tilang manual di Sidoarjo. Semua surat tilang yang dibawa anggota juga sudah ditarik. Ketika ada pelanggaran, kami hanya berikan teguran,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo, Rabu (26/10/2022).
Misalnya ada pengguna sepeda motor tidak pakai helm, petugas tetap berusaha menghentikan kemudian mengingatkan agar tidak mengulangi.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Pastikan Sudah Tarik Seluruh Surat Tilang dari Anggota Polantas di Lapangan
Tapi jika pelanggarannya seperti melawan arus, selain memberi teguran juga menyuruh si pengguna jalan kembali agar tidak melawan arus.
“Karena pelanggaran seperti melawan arus dan sebagainya itu kan berbahaya bagi si pengendara sendiri dan pengendara lain,” lanjutnya.
Sejak ada instruksi Kapolri, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi hanya dilakukan menggunakan ETLE atau tilang elektronik.
Namun sayang, di Sidoarjo baru ada tiga titik ETLE yang tersedia. Yaitu di perempatan Alun-alun Sidoarjo, perempatan Babalayar atau depan Ciplas dan satu lagi di Perempatan Airlangga.
Perangkat ETLE di tiga titik itu merupakan support dari Pemkab Sidoarjo. Kamera dan beberapa perlengkapannya dari Dishub Sidoarjo, sementara jaringannya di Kominfo Sidoarjo.
Baca juga: Polda Jawa Tengah Lakukan Tilang Lewat Drone saat Operasi Zebra 2022
Tiga titik ETLE di Sidoarjo tersebut sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Tepatnya sejak sekitar awal Februari 2022. Ratusan orang sudah terkena tilang di tiga titik tersebut.
Salah satunya Abdul Rouf, warga Buduran yang terkena tilang saat melintasi Alun-alun Sidoarjo. Mobil yang dikemudikannya terekam kamera ETLE ketika melanggar marka jalan di perempatan alun-alun tersebut.
“Baru tahu kalau kena tilang setelah tiga hari. Ketika itu ada surat tilang yang dikirim ke rumah, sehingga baru nyadar kena tilang,” kata pengusaha muda ini saat berbincang dengan SURYA.CO.ID pada Rabu (26/10/2022) sore.
Karena mobil yang ditumpanginya atas namanya sendiri, sehingga surat tilang elektronik yang meluncur ke rumahnya setelah dia terekam melakukan pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi di Mojokerto Telah Menerapkan Tilang Elektronik ETLE 100 Persen
dan
Kamera ETLE dan Mobil INCAR Dimaksimalkan untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Kota Blitar
serta
Kapolri Tiadakan Tilang Manual, Namun di Sidoarjo Cuma Punya Tiga Titik ETLE