TRIBUNNEWS.COM - Video pengendara motor yang berusaha mencuri kabel PT KAI di Kota Surabaya, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video aksi pencurian ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Diky Firmansyah pada Jumat (21/10/2022) lalu.
Pada awal video yang juga direkam oleh Diky memperlihatkan seorang pengendara motor tengah berhenti di pinggir jalan dekat rel kereta api.
Ia ternyata hendak mencuri gulungan kabel yang diketahui milik dari PT KAI.
"Pak kabelnya siapa siapa? Kenapa kamu bawa," kata Diky kepada pria tersebut.
Dalam video, Diky terus mempertanyakan alasan kenapa pengendara motor tersebut mau membawa gulungan kabel.
Baca juga: Viral Video Ibu Selamatkan Bayinya Loncat ke Laut Saat Kapal Terbakar di NTT, 2 Penumpang Tewas
Ia tidak menggubris pertanyaan Diky dan terus berusaha menaikkan kabel ke atas sepeda motor.
Pria tersebut kemudian menghampiri Diky lantaran mendengar ancaman akan dilaporkan polisi.
"Kenapa (kabelnya) dibawa, sudah saya video. Saya laporkan polisi loh ya," ucap Diky.
Si pria lalu mengancam Diky karena tak terima direkam dan akan dilaporkan ke polisi.
"Ya sudah, nanti (kalau kamu laporkan) akan saya bunuh kamu," ucapnya kepada Diky.
Peringatan Diky kepada pria ini tidak digubris dan melanjutkan dengan aksinya.
Ia kembali berusaha membawa gulungan kabel milik PT KAI ke atas sepeda motornya.
Secara kebetulan melintaslah dua pria berboncengan dengan sepeda motor yang diduga anggota TNI.
"Pak ini maling ini pak," kata Diky kepada kedua pria tersebut.
Pengendara motor langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Hingga Rabu (26/10/2022), video yang diunggah Diky sudah ditonton lebih dari 651 ribu kali.
Selain video, Diky juga memberikan keterangan:
Ternyata ini biang keroknya, maling kabel telpon PT. KAI, gara"
Kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya, tolong pak DAOP segera di tindak lanjuti.
Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksi nya juga 2 orang KAI...
TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto...
Setelah viral, PT KAI Daop 8 Surabaya diketahui melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
MS disebutkan telah berusaha mengambil kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.
Pelaku ditangkap
Polsek Wonocolo berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah video viral dan laporan dari pihak PT KAI.
Identitas pelaku pencurian kabel diketahui berinisial MS (45).
Ia melakukan aksinya di Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Kota Surabaya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima membenarkan penangkapan MS.
Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kecamatan Asemrowo, Surabaya pada Senin (24/10/2022) malam.
"MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," kata Iptu, dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Cerita Tragis Pawang Ular Tewas Digigit King Kobra Peliharaannya, Video Korban Semasa Hidup Viral
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor yang dipakai MS saat beraksi.
Diketahui MS sendiri merupakan residivis kasus serupa.
Ia baru saja bebas dari penjara sekitar 2 bulan lalu.
MS melakukan aksinya kembali pada 21 Oktober 2022 kemarin.
MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara.
Menangis di kantor polisi
MS di hadapan polisi dan rekan media tampak menyesali perbuatannya.
Bahkan ia menangis saat berada di Mapolsek Wonocolo pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
MS juga secara langsung menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya minta maaf kepada semuanya pak, PT KAI. Kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Saya minta maaf barang kali mengganggu," katanya MS, dikutip dari Surya.co.id.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)