Belekangan ini, justru tersebar kabar, oknum tersebut adalah pemburu harta karun.
Ia melakukan penggalian karena hendak mencari harta karun yang terkubur di areal setempat.
Camat Sindang, Suyitno mengatakan, kabar soal pembutu harta karun ini bisa dibenarkan kebenarannya.
Ia menganggap kabar tersebut mungkin hanya obrolan dari mulut ke mulut saja di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, kata Suyitno, yang terpenting saat ini pemerintah sudah mengamankan lokasi setempat agar aktivitas pengrusakan tidak terjadi semakin parah.
"Untuk lubang, sementara kita lakukan penutupan," ujar dia.
Baca juga: Pemburu Harta Karun di Sungai Musi Jual 1 Kg Koin Cina Rp 25 Ribu
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu, Dedy S Musashi menambahkan, pencarian harta karun di situs makam tua memang bisa saja terjadi.
Para pelakunya beranggapan di sekitaran areal pemakaman tersebut terdapat harta karun yang ikut dikubur di dalamnya.
Akan tetapi, aktivitas penggalian liar di areal makam tersebut sudah melanggar undang-undang karena membahayakan situs budaya.
"Jadi ini adalah ekskavasi atau penggalian liar yang dilakukan oleh para pemburu harta karun," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Orang yang Melubangi Kompleks Makam Wiralodra atau Bupati awal Indramayu Diduga Pemburu Harta Karun