Mereka menembaki sejumlah aktivis dengan peluru karet hingga meninggal dunia.
Filep Karma juga terkena tembakan hingga kedua kakinya terluka.
Baca juga: Tokoh Papua Filep Karma Meninggal: Keluarga Sebut Karena Kecelakaan
Filep Karma Masuk Penjara
Filep Karma ditangkap dan didakwa melakukan makar, sehingga ia dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun.
Namun, ia bebas setelah mengajukan banding pada November 1999, setelah 10 bulan di penjara.
Filep Karma kembali menjadi aktivis kemerdekaan.
Ia mengikuti upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura pada 1 Desember 2004.
Kegiatan itu menyebabkan kerusuhan polisi dan aktivis.
Filep Karma kemudian ditangkap dan kembali dengan dakwaan makar dan penghasutan.
Kali ini, Filep Karma ditangkap bersama Yusak Pakage, aktivis kemerdekaan Papua lainnya.
Filep Karma dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, namun ia mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo pada November 2015.
Baca juga: Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Tokoh dan Aktivis Papua Filep Karma
Pernah Menghilang saat Menyelam
Filep Karma memiliki hobi menyelam.
Ia pernah dinyatakan hilang pada 12 Desember 2021 saat menyelam di laut depan Hotel Tirta Mandala, Dok V, Kota Jayapura.