TRIBUNNEWS.COM - Dua pemeran dalam video dewasa yaitu wanita berkebaya merah dengan inisial AH dan pria berinisial ACS telah diamankan oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/11/2022).
Dikutip dari Surya.co.id, mereka diamankan di sebuah kamar indekost di Surabaya.
Hingga saat ini, AH dan ACS masih menjalani penyidikan.
"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Kemudian seperti apakah sosok wanita berkebaya merah yang menghebohkan warganet lewat video dewasanya dengan seorang pria?
Berikut fakta-fakta yang diketahui sejauh ini dikutip dari berbagai sumber.
Bukan PasutriĀ
Kedua pemeran video dengan adegan tidak senonoh itu bukan merupakan pasutri, tetapi berpacaran.
Baca juga: Fakta Video Wanita Kebaya Merah: Terancam 6 Tahun Penjara hingga Diduga Diproduksi Januari-Juni 2022
Hal ini diungkapkan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu.
"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," tuturnya.
Selain itu, Kombes Pol Farman mengungkapkan pemeran pria berasal dari Surabaya, sedangkan wanita berkebaya merah dari Malang.
Merekam Video Bermodal Tripod
Harianto menjelaskan pembuatan video itu tidak melibatkan orang lain tetapi hanya dilakukan oleh kedua pemeran tersebut.
Ia mengungkapkan pembuatan video itu hanya bermodalkan tripod.
"Hanya dua orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (tripod)," jelasnya.
Warganet Sebut Wanita Kebaya Murah Sering Jual Konten Dewasa seharga Rp 50 ribu
Masih dikutip dari Surya.co.id, beredar info bahwa wanita berkebaya merah tersebut adalah seorang influencer asal Surabaya dan sering menjual konten dewasa seharga Rp 50 ribu.
Ia disebut menjual konten dewasa itu di aplikasi pesan Telegram.
Selain itu, wanita berkebaya merah itu juga sempat viral lantaran mengalami pelecehan dari ayah tirinya.
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Pemeran Perempuan Video Mesum Memakai Kostum Kebaya Merah dan Kenakan Rok Panjang
Kemudian terkait umur wanita kebaya merah itu diketahui dalam perbincangan di dalam video tersebut.
Wanita itu mengaku berusia 24 tahun.
Direkam di Kamar 1710 di Hotel Surabaya
Farman mengungkapan pembuatan video tersebut dilakukan di kamar 1710 di hotel daerah Jalan Sumatera, Surabaya.
"Saya pastikan kamar dalam video tersebut berada di salah satu hotel di Jalan Sumatera Surabaya. Kita sudah periksa dan sudah kami pastikan," jelas Farman dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain kesimpulan itu berdasarkan pencocokan lokasi dengan video yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim pada Sabtu (5/11/2022).
"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur yang diduga sama dengan yang ada di video," jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih.
Dugaan Alasan Gunakan Kebaya Merah: Demi Fantasi
Harianto menjelaskan dugaan alasan wanita dalam video itu mengenakan kebaya merah adalah bagian dari fantasi.
Hanya saja, ia mengatakan alasan lain masih dimungkinkan terjaut penggunaan kebaya merah dalam video itu lantaran masih dilakukan penyelidikan.
"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," jelasnya.
Diduga Direkam Sebelum Juni 2022 karena Tidak Ada Stiker Larangan Merokok
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan video tersebut diduga direkam sebelum Juni 2022.
Menurutnya dugaan tersebut bisa benar karena berdasarkan penjelasan pihak hotel, semua kamar ditempeli stiker larangan merokok sejak Juni 2022.
Baca juga: UPDATE Video Mesum Wanita Kebaya Merah, Polisi Buru Tim yang Membuat dan Menyebarkan
Sementara dalam video itu tidak ditemukan stiker larangan merokok.
"Sementara di dalam video tidak ada stiker larangan merokok," tuturnya Minggu (6/11/2022).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Achmad Faizal)(Surya Malang/Luhur Pambudi)(Tribun Jatim/Alga)(Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)
Artikel lain terkait Video Perempuan Kebaya Merah