News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI, Viral di Media Sosial dan Bikin Kapolda Jateng Murka

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja lepas baju dinas Aipda Azis Luthfi yang terkena PTDH diduga selingkuh. Prosesi PTDH dilakukan di lapangan Polres Purworejo

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Aipda AL yang diduga selingkuh dengan istri anggota TNI.

Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.  

Muhammad Purbaja menceritakan,  Aipda Azis pada bulan Februari 2022 melakukan perbuatan tercela yakni perselingkuhan. Kemudian tertangkap warga  dan dibawa ke Polres Purworejo.  

Kemudian dilakukan sidang disiplin Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian hingga putusan banding. 

Pada putusan tersebut dinyatakan Aipda Azis melakukan pelanggaran berat.

"Perselingkuhan dilakukan bersama seorang wanita di Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo," jelasnya.

Baca juga: Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng: Itu Oknum, TNI/Polri tak Bisa Dipisahkan

Menurut Kapolres putusan sidang Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian pertama pada bulan April  2022  dengan hasil PTDH.

Kemudian oknum polisi itu mengajukan banding.

"Banding itu diputus pada 7 November 2022 dengan hasil ditolak oleh komisi KEP," ujanya.

Selain pemecatan, Kata Kapolres, Azis juga dilaporkan tindak pidana dalam kasus perzinahan pada 7 September 2022.

Saat ini perkara itu dalam proses tahap I ke kejaksaan.

 "Kami menunggu dari teman-teman kejaksaan apabila berkas itu sudah P 21 maka yang bersangkutan akan kami kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," imbuhnya.

Terkait viralnya seorang tentara merupakan suami dari wanita itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi tempat bekerja pria tersebut.

Saat membuat video pria itu dalam keadaan depresi dan sekarang  sudah ada video klarifikasinya juga.

Ia menghimbau kepada anggota Polres Purworejo bahwa PTDH itu merupakan cermin buat semua personelnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota khususnya yang melakukan pelanggaran berat.

Selain juga memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melanggar.

"Saya berharap ini menjadi kegiatan yang pertama dan terakhir di Polres Purworejo. Kedepan saya berharap tidak ada lagi anggota Polres Purworejo dilaksanakan PTDH. Cukup ini yang pertama dan terakhir," tandasnya.

Baca juga: Suami di Surabaya Tusuk Istrinya Karena Diduga Selingkuh: Pelaku Cemburu Lihat Korban Bawa Pakaian

Sebelumnya diberitakan oknum Bhabinkamtbmas Aipda AL membuat marah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi lantaran membuat malu institusi Polri.

Pak Bhabin Aipda AL selingkuh dengan istri anggota TNI, Serda AA asal Tegal yang membuat viral.

Pak Bhabin Purworejo, Aipda AL pun terancam di pecat tidak hormat lantara kelakuannya selingkuh dengan istri anggota TNI.

Picu Kemarahan Kapolda Jateng 

Pak Bhabin Purworejo, Aipda AL bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano, Polres Purworejo yang melakukan skandal terhadap istri Serda AAL tentara asal Tegal.

Kemarahan Kapolda Luthfi itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).

Bahkan dia tak segan-segan mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.

“Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang. Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini. 

Baca juga: Viral Selingkuhi Istri Anggota TNI, Ini Sosok Aipda AL yang Bikin Kapolda Jateng Murka

"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu."

"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan."

"Nggak usah ragu-ragu."

"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja!"

"Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan di Mako Polresta Magelang, Selasa (08/11/2022). Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

"Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada Februari 2022.

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses Sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang Peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL."

"Dia anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."

"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan."

Baca juga: Dugaan Motif Perzinahan dan Bisnis Gelap di Balik Pembunuhan Berencana Irjen Sambo Kepada Brigadir J

"Saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya kepada Tribunjateng.com, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding."

"Kami hormati hak dia untuk banding."

"Karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya."

"Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng."

"Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya. 

Viral di Medsos

Video viral anggota TNI dari Tegal Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo Aipda AL.

Serda AA melaporkan kasus perselingkuhan tersebut melayangkan  surat terbuka melalui video yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro,Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa muda TNI.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).

Menurutnya oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.

Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digrebek warga.

"Saya berpikir apakah begini polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang. Apalagi saya tentara," keluhnya.

Kejadiannya itu membuatnya geram.

Bahkan dirinya mempertanyakan apakah harus  bertindak melanggar hukum untuk menghadapi hal tersebut.

"Saya bisa membunuh oknum Polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya.

Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Larang Nagita Slavina Selingkuh: Ingat Dosamu Ditanggung oleh Imammu

Tidaknya itu, oknum polisi itu juga menghina institusinya. Dia mempertanyakan apakah Aipda AL masih pantas berdinas di Kepolisian.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya.

Menanggapi video viral tersebut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas.

Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” paparnya.

Putu Ardika, suami yang tega bunuh istrinya sendiri yang sedang hamil di Buleleng saat diamankan polisi. Berikut fakta-fakta kasusnya: (Tribun-Bali.com/Istimewa)

Menurutnya Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya.

Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.

Di sisi lain Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. 

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahannya ketika memimpin apel pagi.

Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Oleh sebab itu setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

Pihaknya tak ragu untuk mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat 

“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan disini," tegas kapolda.

Kapolda meminta  setiap pengemban fungsi  lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda Secara Tegas. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pak Bhabin Purworejo Aipda Azis Luthfi Oknum Polisi Polres Purworejo yang Selingkuh Resmi Dipecat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini