Atas kejadian ini, Iptu Jajat Sudrajat langsung diamankan oleh petugas e Propam Polda Sultra.
Baca juga: FAKTA Suami Bunuh Istri di Semarang, Tuduh Korban Selingkuh, Bahagiakan Anak Sebelum Serahkan Diri
Hingga saat ini ketiganya belum mendapatkan sanksi atau kode etik.
"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ujarnya.
Kombes Prianto menjelaskan jika saat ini masih melakukan klarifikasi terkait isu perselingkuhan ini.
Ia mengungkapkan jika isu perselingkuhan masih didalami Propam.
Mereka sudah diperiksa oleh Propam Polda Sultra namun hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan.
"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian lah dibeberkan hasilnya karena masih kita dalami," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Faisal Mohay)(Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas).