TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) yang dilakukan oleh temannya sendiri pada Jumat (11/11/2022) kemarin.
Beberapa jam setelah kejadian penusukan, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap FA (24), pelaku pembunuhan mahasiswa Unpad.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka berhasil diamankan jajaran Satreskrim berhasil di rumah kedua orang tuanya di Kota Bandung.
"Jadi kejadiannya pukul 09.00 pagi dan kami berhasil amankan siangnya (Jumat (11/11/2022))," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (13/11/2022).
Kusworo mengatakan, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti, berupa pisau dan sepeda motornya.
Adapun pisau beserta jaket ojek online digunakan tersangka untuk membunuh korban.
Fakta-Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unpad
Berikut ini, fakta-fakta pembunuhan mahasiswa Unpad yag dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber, Minggu (13/11/2022):
1. Korban Ditusuk oleh Temannya Sendiri
Mahasiswa CAM (23) menjadi korban penusukan oleh temannya sendiri di rumahnya Kompleks Gading Tutuka Residence, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11/2022) malam.
Korban merupakan mahasiswa tingkat akhir pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran angkatan tahun 2018.
Sementara pelaku berinisial FA, tersangka kasus dugaan pembunuhan mahasiswa Unpad itu mengaku kenal dengan korban sejak lama.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol kusworo Wibowo, menyebut tersangka dan korban saling kenal sejak 2016.
2. Ayah Korban Sempat Rasakan Kejanggalan