Bahkan, diberitakan sebelumnya, Mabes Polri pun ikut turun tangan.
Tak Lolos karena Masalah Umur
Diberitakan sebelumnya Polda Maluku Utara pun memberi tanggapan atas kasus ini.
Mengutip Surya.co.id, tidak lolosnya Sulastri adalah karena masalah umur.
"Soal penerimaan Bintara Polri bertantangan dengan usia," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Michael Irwan Thamsil, Sabtu (5/11/2022).
Ia juga menambahkan akan mengevaluasi kesalahan ini.
"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," tambahnya.
Soal isu adanya titipan, ia menampik hal tersebut.
"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," ujarnya.
Untuk aduan yang dilayangkan pihak Sulastri, pihak Polda Maluku Utara juga mengungkapkan siap untuk menghadapinya.
"Kami siap untuk menjawab, aduan Pak Kapolda ke Ombusman," ucap Michael.
(Tribunnews.com, Renald/Mohay)(Surya.co.id, Putra Dewangga Candra Seta)(TrubunTernate, Randri Basri)