TRIBUNNEWS.COM - Sulastri Irwan, anak petani yang viral akhirnya kini resmi diluluskan untuk menjalani pendidikan sebagai Polwan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.
"Kita sampaikan untuk Sulastri dan Rahima, dinyatakan lulus," ucapnya seperti yang dikutip dari YouTube TribunTernate, Senin (14/11/2022).
Jadi, selain Sulastri Irwan, Rahima Melani Hanafi juga juga lulus dan menjadi calon siswa (casis) anggota Polri.
Pendidikan akan dilakukan tahun 2022.
Keduanya juga diimbau untuk tetap menjaga kesehatan sebelum pendidikan.
Baca juga: Viral Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Kesalahannya di Operator
Sebelumnya diberitakan, bahwa Sulastri dikabarkan gagal menjadi calon siswa.
Padahal ia dalam tes yang dilakukan, menempati urutan ketiga.
Dicoretnya Sulastri dikarenakan alasan umur.
Namanya digantikan oleh orang di posisi keempat.
Posisi keempat ditempati oleh casis bernama Rahima Melani Hanafi.
"Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu ada juga."
"Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara kelulusan mereka," kata Sulastri seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Diduga Digantikan Keponakan Polisi Berpangkat AKBP
Cerita tersebut pun akhirnya viral.
Bahkan, diberitakan sebelumnya, Mabes Polri pun ikut turun tangan.
Tak Lolos karena Masalah Umur
Diberitakan sebelumnya Polda Maluku Utara pun memberi tanggapan atas kasus ini.
Mengutip Surya.co.id, tidak lolosnya Sulastri adalah karena masalah umur.
"Soal penerimaan Bintara Polri bertantangan dengan usia," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Michael Irwan Thamsil, Sabtu (5/11/2022).
Ia juga menambahkan akan mengevaluasi kesalahan ini.
"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," tambahnya.
Soal isu adanya titipan, ia menampik hal tersebut.
"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," ujarnya.
Untuk aduan yang dilayangkan pihak Sulastri, pihak Polda Maluku Utara juga mengungkapkan siap untuk menghadapinya.
"Kami siap untuk menjawab, aduan Pak Kapolda ke Ombusman," ucap Michael.
(Tribunnews.com, Renald/Mohay)(Surya.co.id, Putra Dewangga Candra Seta)(TrubunTernate, Randri Basri)