Ia mengatakan jika kebijakan ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri.
"Kami mengucapkan selamat kepada Sulastri dan Rahima, atas kelulusannya," ujarnya dikutip dari TribunTernate.com.
Apresiasi yang ia berikan karena petinggi Polri dapat cepat menyelesaikan permasalahan yang sempat mendapat perhatian publik ini.
“Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi, pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," tambahnya.
Curhatan Sulastri Irwan
Sebelumnya, Sulastri Irwan merupakan Casis Bintara Polri, yang digugurkan Polda Maluku Utara.
Sulastri Irwan telah mengikuti seleksi Bintara Polri 2022, jalur Bakomsus Polda Maluku Utara.
Ia telah melalui tahapan Bintara Polri 2022 hingga pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Cerita Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan hingga Mabes Polri Turun Tangan
Nama Sulastri Irwan menempati peringkat 3 dari sekian peserta.
Namun, panitia penerimaan menggugurkan nama Sulastri Irwan karena alasan umur.
Sulastri Irwan menjelaskan kronologi namanya digugurkan oleh Polda Maluku Utara.
Anak seorang petani ini mengaku telah melewati semua tahapan, namun tiba-tiba ia dipanggil karena dianggap melewati batasan umur.
"Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate, " jelasnya dikutip dari TribunTernate.com.
Setelah itu pada 1 November ia menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri, disusul pada 2 November ia mendapat surat pemberitahuan soal sidang.