TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan dua selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan Resmob Polda Sulsel.
Mereka masing-masing dua mucikari Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).
Dua lainnya yakni selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) berstatus saksi dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta prostitusi online selebgram di Makassar dihimpun dari TribunMakassar.com dan Kompas.com, Selasa (15/11/2022):
1. Awal Terbongkar
Baca juga: Populer Regional: Sulastri Akhirnya Diterima Jadi Polwan | Prostitusi Online Selebgram Makassar
Kasus bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkati prostitusi online yang melibatkan selebgram.
Singkat cerita, Resmob Polda Sulsel melakukan pendalaman dan menyusun rencana penangkapan.
Petugas lalu menyamar sebagai pelanggan agar bisa berkomunikasi dengan muncikari Ijas dan Cempreng.
Mereka janjian bertemu di sebuah hotel kawasan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Polisi langsung meringkus Ijas dan Cempreng berserta dua selebgram untuk dimintai keterangan di Posko Resmob Polda Sulsel.
Selain kedua mucikari, polisi juga mengamankan empat handphone sebagai barang bukti.
2. Libatkan Sejumlah Selebrgam
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, pelaku Ijas sudah lama terjun dalam bisnis haram ini.