News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembunuhan Mahasiswi Hamil di Pantai Ngrawe Terkuak, Caranya Habisi Nyawa Korban Begitu Sadis

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ERW (kiri) dan AA (kanan), tersangka pembunuhan terhadap RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Selasa (15/11/2022) lalu. (Tribunjogja/Alexander Aprita)

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan mahasiswi hamil berinisial RN, yang jenazahnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, terkuak.

Pihak kepolisian sudah mengamankan dua tersangka, yakni ERW dan AA.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkap hubungan spesial antara korban RN dan pelaku berinisial ERW.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil, Dikenal Sopan dan Kerap Unggah Foto Bersama Korban

Dari hubungan yang begitu dekat, RN kemudian berbadan dua alias hamil di luar nikah. RN mengandung anak dari ERW.

RN tak sepakat hingga memutuskan untuk merawat kandungannya hingga melahirkan anak mereka.

"RN sampai membelikan berbagai vitamin agar kandungannya tetap sehat," kata Edy di Mapolres Gunungkidul, di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).

Sebaliknya ERW justru ingin kandungan RN digugurkan.

Karena dasar itulah, ERW merencanakan pembunuhan terhadap RN.

Percobaan pembunuhan pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur.

RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Korban Dilempar dari Tebing saat Masih Hidup

"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," kata Edy.

RN lalu diajak dengan bujukan yang sama, kali ini berdalih untuk melakukan ritual di kawasan pantai Gunungkidul.

Bersama AA, mereka berangkat dengan mobil dari Solo, Jawa Tengah pada Senin (14/11/2022) malam.

Mereka tiba di pantai pada Selasa dini hari.

Menurut Edy, pelaku sempat mendatangi sejumlah pantai untuk melakukan aksinya.

"Akhirnya pelaku memutuskan ke Pantai Kukup, di situlah pembunuhan pada RN dilakukan," ujarnya.

RN awalnya diminta membuka seluruh pakaian dengan alasan ritual, lalu ERW mencoba mendorongnya jatuh dari tebing.

RN disebut sempat melawan dan menangis, mempertanyakan aksi ERW.

ERW kemudian membekap RN hingga lemas, dibantu oleh AA.

ERW (kiri) dan AA (kanan), tersangka pembunuhan terhadap RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Selasa (15/11/2022) lalu. (TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando)

Bahkan sempat menyeret tubuh RN di bebatuan karang yang ada di tebing.

"ERW juga sempat mengajak RN berhubungan intim dulu, namun gagal. AA juga ikut melecehkan RN," kata Edy.

Setelah lemas, ERW dan AA membuang tubuh RN dari tebing ke laut di bawahnya.

Hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pagi harinya.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menyebut RN meninggal dunia lantaran tenggelam. Hal itu diketahui dari pemeriksaan forensik.

"Menurut pemeriksaan, ditemukan air dalam paru-parunya," ungkap Mahardian.

Pelaku terancam hukuman mati

Sebelumnya, keberadaan ERW dan AA diketahui dari rekaman CCTV yang berada di SMP 1 Tanjungsari. Keduanya sempat bersama korban, makan di sebuah warung dekat sana.

Edy mengatakan ERW dan AA sudah mengakui aksi pembunuhan terhadap RN. Kandungan RN jadi penyebab aksi pembunuhan dilakukan, lantaran ERW ingin kandungan itu digugurkan.

"Kandungan itu hasil hubungan RN dan ERW, RN merasa ERW sebagai kekasih sedangan ERW hanya merasa sebagai teman," ungkapnya.

Menurut Edy, eksekusi terhadap RN dilakukan di atas tebing Pantai Kukup, Tanjungsari pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ketiganya berangkat dari Solo dengan mobil sewaan.

RN sendiri dibujuk ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya. Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya.

"ERW lalu membekap korban sampai lemas, dibantu AA," jelas Edy.

Setelah lemas, RN kemudian dibuang dari atas tebing Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe. Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku.

Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," katanya.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan percobaan pembunuhan terhadap RN pernah dilakukan ERW pada September lalu. Namun gagal.

AA yang membantu aksi pembunuhan adalah tetangga dari ERW di Sukoharjo, Jawa Tengah. AA juga sempat melakukan pelecehan terhadap RN sebelum dibuang ke laut.

"AA kami kenakan pasal yang sama karena juga ikut membantu perencanaan," jelas Mahardian.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TERUNGKAPNYA Misteri Pembunuhan Mahasiswi Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul, https://jogja.tribunnews.com/2022/11/18/terungkapnya-misteri-pembunuhan-mahasiswi-hamil-di-pantai-ngrawe-gunungkidul?page=all.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini