TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan wanita hamil yang jenazahnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarata telah terungkap.
Polisi menetapkan dua pelaku pembunuhan dalam kasus ini.
Pelaku berinisial ERW dan AA ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (15/11/2022).
Diketahui korban yang berinisial RN sedang hamil 7 bulan ketika dibunuh.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan wanita hamil di pantai Ngrawe, Gunungkidul:
Baca juga: Ayah Korban Pembunuhan Wanita Hamil Ungkap Perubahan Sikap Putrinya 4 Bulan Terakhir
1. Chat terakhir korban dengan keluarga
Ayah korban, Sumarso mengungkapkan jika korban sempat berkomunikasi dengan keluarga sehari sebelum kejadian pembunuhan.
"Saat dikabari kepolisian, perasaan kami antara percaya dan tidak, karena malamnya (Senin, 14/11/2022), kami masih berkomunikasi lewat WA," terangnya pada Rabu (16/11/2022) dikutip dari TribunJogja.com.
Ia menjelaskan jika korban tidak pernah menceritakan tentang masalahnya kepada keluarga.
Chat yang dilakukan korban sebatas memberi kabar dan meminta uang jika uang bulanannya habis.
"Komunikasi biasa, seperti minta transfer kalau uang makan hariannya habis, Putri saya juga tidak pernah cerita kalau punya beban apa, jadi kami tidak ada kecurigaan, karna semuanya biasa biasa saja," imbuhnya.
2. Krolologi kejadian
Korban bersama kedua pelaku datang ke pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Diketahui, korban RN sedang hamil anak dari ERW dan mereka hendak melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.
Ketika ritual, ERW memaksa RN untuk melakukan hubungan badan dan setelah selesai ada upaya untuk mendorong korban jatuh dari tebing.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil, Dilempar dari Tebing Pantai dalam Kondisi Masih Hidup
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menjelaskan kronologi pembunuhan ini.
"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas. Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," kata Edy dikutip Kompas.com pada Rabu (16/11/2022).
Karena tidak bisa melakukannya sendirian, ERW meminta tolong AA untuk membekap RN.
Saat AA membekap RN ia sempat melakukan pelecehan seksual.
"Ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," tambahnya.
Setelah lemas, kedua pelaku melempar RN dari atas tebing Pantai Kukup dan jasadnya ditemukan pagi harinya di Pantai Ngrawe.
Saat dilempar dari tebing pantai kondisi korban RN masih hidup.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan cairan di paru-paru korban RN.
Ia menambahkan jika pelaku mengangkat badan RN yang saat itu sudah lemas dengan posisi kepala di bawah.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cinta pada Pelaku, Wanita Hamil Tewas karena Pilih Pertahankan Janinnya, Korban Dilempar dari Tebing
3. Motif pembunuhan
Diketahui motif pembunuhan ini karena RN sedang hamil anak dari ERW dan menolak menggugurkannya.
Dalam proses penyidikan terungkap jika RN sangat mencintai calon anaknya yang ada dalam kandungan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan pelaku ERW berulang kali meminta RN untuk menggugurkan kandungan.
"Korban (RN) sangat mencintai kandungannya. Pelaku (ERW) beberapa kali ingin menguggurkan, tetapi korban tidak mau," jelasnya dikutip dari Kompas.com pada Jumat (18/11/2022).
Bentuk kasih sayang RN terhadap kandungannya terlihat dari buku catatan ibu hamil yang kini menjadi barang bukti.
Buku tersebut berisi pemeriksaan rutin yang sudah dilakukan RN dan hasil USG.
“Gambarnya lengkap termasuk hasil USG si bayi ada di catatan buku ibu hamil," terangnya.
Selain buku catatan ibu hamil, polisi juga menemukan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan kandungan.
Baca juga: Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunung Kidul Rutin Memeriksakan Kehamilannya
4. Sosok pelaku
Pelaku ERW adalah mahasiswa dari Prodi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PKJR) Fakultas Keolahragaan, UNS angkatan 2016.
ERW berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah dan kini berusia 25 tahun.
Salah satu dosen UNS yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan jika ERW merupakan mahasiswa UNS.
"Betul, mahasiswa tersebut masih aktif. Dia dari FKOR prodi PJKR angkatan 2016 semester 13. Tinggal skripsi saja," ujar dikutip dari TribunSolo.com pada Jumat (18/11/2022).
Diketahui, ERW merupakan ayah dari anak yang dikandung korban RN.
Pelaku ERW dan korban RN menjalin hubungan asmara, namun ERW menganggap hubungan mereka hanya teman dekat.
ERW dan RN sama-sama berkuliah di UNS dan bertemu pertama kali pada tahun 2019 ketika magang di sebuah SMK.
Baca juga: Fakta Wanita Hamil Dibunuh di Pantai Ngrawe, Pelaku 2 Kali Rencanakan Aksi, Pertama di Gunung Kawi
5. Pelaku terancam hukuman mati
ERW sudah merencanakan membunuh RN sebanyak dua kali.
Percobaan pembunuhan pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur pada akhir September 2022.
RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan rencana pembunuhan yang sudah disusun ERW.
"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," ungkap Edy dikutip dari Kompas.com pada Rabu (16/11/2022).
Upaya pembunuhan kedua dilakukan di pantai kawasan Gunungkidul Yogyakarta.
ERW mengajak RN melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.
Pada percobaan kali ini ERW dan AA membunuh RN dan membuangnya ke pantai.
Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana.
Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.
"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," jelasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti) (Kompas.com/Dewi Rukmini/Markus Yuwono)
(TribunJogja.com/Dewi Rukmini)