Sekolah masih memberi kesempatan kepada para siswa yang melakukan perundungan dan sanksi yang diberikan bukan sanksi terberat sekolah.
"Jadi setelah adanya ini kita akan lakukan pembelajaran secara daring karena ini kan baru, jadi untuk sementara mereka yang menjadi pelaku itu masih dikasih kesempatan belajar tetapi dari rumah," ujarnya.
Baca juga: KPAI Tuntut Satuan Pendidikan Minta Maaf Soal Kasus Bully SMP di Bandung: Pelaku Diproses Hukum
Saefullah menjelaskan jika sekolah telah melakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku.
Hingga saat ini korban masih belum bisa bersekolah karena trauma.
"Kami memberikan peringatan kepada pelaku untuk tidak mengulangi lagi dan keluarga korba pun menerima asal tidak mengulangi lagi. Mudah-mudahan saja ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Polisi lakukan pemeriksaan
Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman menjelaskan jika pelaku, korban dan saksi sudah menjalani proses pemeriksaan.
Ia berharap aksi perundungan di SMP Plus Baiturahman dapat terungkap.
"Ini dalam proses penyelidikan, untuk perkara ini, mudah-mudahan tidak ada hambatan, mudah-mudahan selanjutnya bisa ke proses penyidikan untuk membuat terang perkaranya," katanya pada Sabtu (18/11/2022) dikutip dari TribunJabar.com.
Baca juga: Update Kasus Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kata Orangtua Korban hingga Polisi Periksa Pelaku
Dari hasil pemeriksaan baru ada satu terduga pelaku dalam kejadian ini dan polisi akan terus melakukan pengembangan.
"Saksinya sementara ini ada empat atau lima orang dari hasil sementara ya, atau interogasi sementara. Sementara ini baru satu orang (terduga pelaku), mungkin yang jadi saksi juga bisa saja hasil pengembangan bisa saja jadi tersangka, ke depannya," terangnya.
Sementara itu, kondisi korban sudah membaik dan dinyatakan tidak mengalami luka fisik serius.
Korban yang sempat jatuh ke lantai mengalami pusing saat kejadian dan dilarikan ke rumah sakit.
"Alhamdulillah korban tidak serius lukanya. Akibat dari pukulan tersangka itu, (korban) mengalami pusing. Sehingga pada Jumat kemarin tanggal 18 November, yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta visum et repertum," jelasnya.
Baca juga: KPAI Sentil Mas Menteri Nadiem Makarim Soal 3 Dosa Pendidikan dalam Kasus Bully Siswa SMP di Bandung