TRIBUNNEWS.COM - RO (19), seorang mahasiswa di Yogyakarta tega membunuh kakeknya sendiri, MO (74).
Pembunuhan itu dipicu masalah utang piutang.
Dalam melancarkan aksinya, RO dibantu oleh temannya berinisial GK (18).
Pelaku menghabisi nyawa korban di dalam mobil yang sedang parkir sebuah restoran di Jalan Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.
Kronologi Pembunuhan
Mengutip TribunJogja.com, kejadian bermula pada Rabu (23/11/2022) malam.
Baca juga: Mahasiswa UNS Bunuh Kekasih yang Hamil, Korban Sempat Kabari Ada Teman Pria yang akan Temui Ayah
Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, diajak oleh RO berkeliling menggunakan mobil.
Setelah itu, RO mengajak korban ke sebuah restoran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru.
Ternyata, di sana GK sudah menunggu kedatangan RO dan korban.
Selanjutnya, kedua pelaku melancarkan aksi sadisnya kepada korban di dalam mobil.
Keduanya menjerat leher korban menggunakan tali hingga tewas.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi.
“Di Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi sopir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban.”
“Kemudian, (korban) dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti,” kata Idham, Jumat (25/11/2022).
Rekayasa Pelaku
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berusaha untuk menutupi perbuatan sadisnya.
Baca juga: Ibu di Surabaya Aniaya Anaknya hingga Tewas, Tersangka Mengaku Kesal Perintahnya Sering Ditolak
Ia membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.
“Pelaku berusaha mengaburkan pembunuhan ini. Salah satu pelaku bernama GK itu sempat membawa korban berobat ke rumah sakit Panti Rapih,” jelas Idham.
Setelah itu, pelaku membawa korban pulang ke rumah.
Di rumah, istri korban berinisial YRO (78), menanyakan keberadaan suaminya.
Pelaku menjawab, korban berada di dalam mobil. YRO lantas ke mobil untuk memastikan keberadaan korban.
Namun, YRO dibuat terkejut saat mendapati suaminya sudah dalam kondisi tidak bergerak lagi.
“Ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda yang mencurigakan.”
“Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban.”
“Dari dasar itu kemudian pelapor melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta,” ungkapnya.
Setelah istri korban melapor, petugas kepolisian melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, mengarah ke RO dan GK.
Baca juga: Nasib 4 Prajurit TNI AU yang Diduga Aniaya Prada Indra hingga Tewas: Ditahan dan Terancam Dipecat
Berdasarkan bukti-bukti yang didapat petugas kepolisian, RO dan GK diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
Motif Pembunuhan
Dikutip dari TribunJogja.com, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tega membunuh korban karena masalah utang piutang.
GK diketahui memiliki utang kepada korban, kakek dari RO sebesar Rp 80 juta.
“Mereka (GK dan RO) ingin menghilangkan utang piutang antara korban (MO) dengan salah satu rekan daripada pelaku (GK),” tutur Idham.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap RO dan GK.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Miftahul Huda/Alifa Nuralita Rezqiana)