News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa di Jogja Terancam Hukuman Mati gegara Bunuh Kakek Sendiri demi Teman, Motifnya Terungkap

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas - Berikut kasus seorang mahasiswa di Jogja tega bunuh kakeknya sendiri demi teman. Kini pelaku terancam hukuman mati.

Polisi yang mendapat laporan lantas melakukan pendalaman.

Pada akhirnya muncul dua nama yakni RO dan GK yang tidak lain merupakan pelaku pembunuhan kepada korban.

RO dan GK diketahui saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

RO dan GK dijerat pasal primernya Pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP

"Ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati," tandas Idham.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini