News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa di Jogja Terancam Hukuman Mati gegara Bunuh Kakek Sendiri demi Teman, Motifnya Terungkap

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas - Berikut kasus seorang mahasiswa di Jogja tega bunuh kakeknya sendiri demi teman. Kini pelaku terancam hukuman mati.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mahasiswa tega bunuh kakeknya sendiri demi teman datang dari Kotabaru, Yogyakarta.

ABG 19 tahun berinisial RO bersama temannya GK (18) menghabisi korban MO (74).

Motif pembunuhan dipicu RO yang ingin membebaskan utang milik GK.

Diketahui GK meminjam uang dari korban yang tidak lain kakek dari RO sendiri.

Bagaimana cerita lengkap kasus ini? Berikut informasinya Tribunnews.com himpun dari TribunJogja.com, Minggu (27/11/2022):

Berawal dari utang-piutang

Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Duga Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres karena Bunuh Diri

Kasus ini berawal saat pelaku GK meminjam uang kepada korban.

Dana sebanyak Rp 80 juta dipakai GK untuk bisnis online.

Persoalan utang-piutang juga diketahui oleh pelaku RO, cucu dari korban.

Singkat cerita, RO dan GK merencanakan aksi pembunuhan kepada korban.

Motifnya agar GK terbebas membayar utang kepada korban.

"Mereka ingin menghilangkan utang piutang antara korban dengan salah satu rekan daripada pelaku," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi.

Leher korban dijerat

Aksi keji RO dan GK dilakukan pada Rabu (23/11/2022) malam.

Rencana diawali dengan RO pura-pura mengajak korban berkeliling menggunakan mobil.

Kakek dan cucu ini berangkat dari rumah korban di Jalan Mangkubumi, Jetis, Kota Yogyakarta.

Setelah berkeliling, RO membawa mobil menuju sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.

Di lokasi tersebut, ternyata sudah menunggu GK.

GK lantas masuk ke dalam mobil dan duduk tepat di belakang korban.

"Di Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Korban dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel," ucap Idham.

Baca juga: Kisah Ibu di Sragen Bunuh Anak Kandung, Pelaku Heran Bisa Angkat Batu Seberat 5 Kilogram

Buat sekenario

Polisi melakukan olah TKP pembunuhan di dalam mobil yang digunakan pelaku mengeksekusi korban yang merupakan kakeknya sendiri di Yogyakarta. (Dok. Humas Polresta Yogyakarta)

Idham melanjutkan penjelasannya, pelaku kemudian menyusun sekenario untuk menutupi kematian korban.

Pelaku membawa jasad korban ke rumah sakit dengan pura-pura untuk berobat.

Padahal ketika berada di area rumah sakit di Panti Rapih, korban sudah meninggal.

Jasad korban yang masih berada di dalam mobil lalu dibawa pulang ke rumahnya oleh RO.

Kasus ini mulai terungkap saat istri korban merasa kematian suaminya ada kejanggalan.

"Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta," urai Idham.

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok, Terungkap Pelaku Pernah Berguru di Cianjur dan Beli Golok Tahun Lalu

Terancam hukuman mati

Polisi yang mendapat laporan lantas melakukan pendalaman.

Pada akhirnya muncul dua nama yakni RO dan GK yang tidak lain merupakan pelaku pembunuhan kepada korban.

RO dan GK diketahui saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

RO dan GK dijerat pasal primernya Pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP

"Ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati," tandas Idham.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini