News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah dari Demokrat Ditangkap Polisi Diduga terkait Narkoba

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dari Partai Demokrat dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (25/11/2022) malam diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Laporan Kontributor TribunAmbon, Lukman Mukaddar

TRIBUNNEWS.COM, MASOHI - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dari Partai Demokrat dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (25/11/2022) malam di kawasan Masohi.

Oknum anggota DPRD itu ditangkap bersama empat orang temannya diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Sementara empat rekannya belum terkonfirmasi identitasnya.

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Maluku Tengah, Sahrir Silawane membenarkan kadernya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Lima Pengedar Narkoba Tak Berkutik saat Digerebek di Kampung Bahari 

Sahrir Silawane mengatakan Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah tadi pagi langsung melakukan pengecekan langsung ke pihak Polres Maluku Tengah.

Pihaknya bertemu dengan polisi di pos penjagaan untuk menanyakan kebenaran kabar penangkapan kadernya yang beredar di media sosial sejak tadi malam.

"Dan hasil pengecekan itu benar bahwa kader Partai Demokrat Maluku tengah yang juga salah satu anggota DPRD benar saat ini diamankan dan dilakukan pemeriksaan," kata Sahrir Silawane, Minggu (27/11/2202).

Silawane mengatakan, Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan kebenaran bahwa oknum kader tersebut saat ini ditahan dan dilakukan pemeriksaan.

"Saya pertegas sekali lagi, bahwa sementara diamankan dan dilakukan pemeriksaan," tegas Silawane.

Ia menjelaskan partai belum bisa mengambil kebijakan apapun terkait kasus ini.

Namun demikian akan ada langkah-langkah sanksi partai kepada oknum tersebut apabila terbukti secara hukum terlibat narkotika.

"Dan kemudian kalau statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka maka Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme di internal Partai Demokrat. Dan sesuai dengan AD/ART serta peraturan-peraturan organisasi yang berlaku di Partai Demokrat," tegasnya.

Baca juga: Ratusan Pegawai Kejaksaan Dites Urine, Hasilnya 490 Pegawai Negatif Narkoba

Dia menambahkan, pada prinsipnya partai tidak akan mentolerir kader-kader yang terlibat dengan kasus seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika juga asusila.

Pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk melakukan segala prosedur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada kami Partai Demokrat untuk menghargai proses yang berjalan di kepolisian," ucap Silawane.

Publik Maluku Tengah juga diminta bersabar menunggu sampai polisi benar-benar bekerja dan menyelesaikan prosespemeriksaan untuk kemudian mendapatkan status yang jelas dari oknum tersebut.

Baru kemudian partai Demokrat akan bersikap.

"Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku Tengah. Terkhusus masyarakat Seram Utara Raya yang adalah daerah pemilihan dari kader kami," kata Silawane.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Berasal dari Fraksi Partai Demokrat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini