Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sejumlah pasien terdampak pascabencana gempa bumi yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cianjur, Jawa Barat, mengalami sesak napas.
"Kebanyakan sesak napas. Mungkin karena kedinginan dan segala macamnya (saat di tenda pengungsian)," kata seorang tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Cimacan, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan saat ini dari 18 pasien yang tersisa di RSUD Cimacan, hanya 5 pasien yang terdampak langsung akibat gempa bumi.
"Yang 5 orang korban gempa bumi (langsung). Yang lain-lainnya korban terdampak pascabencana," ungkap dia.
Baca juga: Korban Gempa Cianjur Keluhkan Bantuan Pakaian Bekas Pakai dan Mi Instan, Ini Penyebabnya
Ia menjelaskan pasien tersebut hampir keseluruhannya rata-rata bukan karena terdampak langsung gempa.
Sebaliknya, kata dia, mereka dirawat di RSUD Cimacan lantaran mengalami kesakitan saat di tenda pengungsian.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan total pasien yang dirawat hari ini mengalami penurunan ketimbang pada Senin (28/11/2022) kemarin.
Pada Senin kemarin total ada 21 pasien yang dirawat di RSUD Cimacan terhitung hingga pukul 15.00 WIB.
"Kemarin hingga pukul 15.00 WIB ada sekitar 21 pasien," ungkapnya.
Perawatan Gratis
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman memastikan perawatan terhadap korban gempa bumi Cianjur tak dikenakan biaya alias gratis.
Herman mengatakan perawatan tersebut tak dikenakan biaya baik di Rumah Sakit (RS) Sayang maupun Cimacan.
"Gratis. Itu yang di RS Sayang maupun Cimacan maupun yang di provinsi itu bisa direimburse ke pemerintah provinsi dan kabupaten," kata Herman saat ditemui di RSUD Cimacan, Minggu (27/11/2022).
Karenanya, Herman meminta bagi korban yang tak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar tak khawatir.
Bahkan, kata dia, yang memiliki BPJS pun tidak berlaku saat ini karena semuanya serba gratis.
"Sama (yang tak punya BPJS gratis). Yang BPJS pun tidak berlaku kalau terjadi bencana alam," ujarnya.
Herman menegaskan saat ini pemerintah baik kabupaten maupun provinsi memastikan semua korban segera pulih.
"Ini menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," ungkap Herman.