"Saya membayangkan daerah yang dieksploitasi itu desanya maju karena dia akan mendapatkan kick back, kick back-nya apa? (tambang galian) legal.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dicurhati oleh dicurhati oleh netizen soal keberadaan tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Akun Twitter bernama @amr715882 menuliskan bahwa ada tambang pasir ilegal di Klaten.
Ia menyebut tambang ilegal tersebut berada di 20 titik yang tersebar di Klaten.
Dirinya pun menuliskan cuitannya tersebut dengan menautkan akun Twitter Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk meminta agar dilakukan penindakan.
"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di Kab. Klaten. Lebih dari 20 titik lokasi.. tp dibiarkan.. @ListyoSigitP @ganjarpranowo," tulis akun tersebut.
Baca juga: Jaringan Advokat Tambang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal yang Sebut Nama Kabareskrim
Lantas, Gibran pun membalas cuitan akun itu dan menuliskan bahwa kasus tambang ilegal tersebut sudah dikeluhkan oleh Bupati Klaten beberapa kali.
Bahkan, kata Gibran, tambang pasir ilegal itu dibeking oleh orang tertentu.
"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingannya ngeri," jawab Gibran.
Polisi Lakukan Pengecekan
Dikutip dari Tribun Solo, cuitan Gibran pun ditindaklanjuti oleh Polres Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti soal adanya tambang ilegal di Klaten tersebut.
Eko menjelaskan pihaknya menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah untuk mengecek ke lapangan secara langsung.
"Kalau memang ada nanti kita tunggu penanganan lebih lanjut," tuturnya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Kapolri Janji Lakukan Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Harus ada Alat Bukti