News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Lecehkan Mahasiswi Magang, Pelaku Diberhentikan Sementara

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual - Oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi berinisial BP (49) dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kedokteran

"Kita khawatirkan juga kalau-kalau korban ini tidak hanya satu korban namun ada beberapa korban lainnya, cuma baru ini yang berani melapor, sehingga memang harus dilakukan pengusutan tuntas terhadap kasus pelecehan seksual tersebut," katanya, Rabu (30/11/2022).

Nur Tri Kadarini berharap pihak rumah sakit juga memberikan sanksi terhadap pelaku.

Apalagi, kata Nur Tri Kadarini saat ini payung hukum soal tindak pidana kekerasan seksual.

Kata Nur Tri Kadarini, tidak ada celah untuk dilakukan perdamaian atau cara kekeluargaan.

"Sudah jelas undang-undang yang mengaturnya, yang tujuannya mencegah segala bentuk kekerasan seksual. Ini harus diberikan efek Jera. Sekarang itu jelas, itu tindak pidana. Kita khawatirkan mungkin yang pertama tidak berani melapor, kalau yang kedua berani melapor lanjut aja polisi mengusut tuntas ini," pungkasnya. (Tribunjambi/Heri Prihartono/Samsul Bahri/Aryo Tondang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini