Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Setelah lebih dari seminggu kejadian tragis pembunuhan itu berlalu, tepatnya pada Senin (28/11/2022) di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, DDS (22), tersangka pembunuh tiga anggota keluarganya diperlihatkan kepada publik oleh Polresta Magelang.
Tersangka DDS tampak menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, sedangkan wajahnya ditutup masker hitam.
Plt Kasatreskrim Polresta Magelang Kota AKP Setyo Hermawan menceritaikan secara runtut pembunuhan berencana yang dilakukan DDS yang merupakan anak bungsu dari keluarga tersebut.
Adapun, korbannya masih dalam satu keluarga yakni ayah bernama Abbas Ashari (58) kelahiran Yogyakarta, pekerjaan pensiunan PNS, Heri Riyani (54) kelahiran Magelang, pekerjaan ibu rumah tangga, dan anak sulung bernama Dhea Chairunisa (25) kelahiran Magelang , pekerjaan baru selesai bekerja di perbankan.
Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka sejak 15 November 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Anak Bunuh Keluarga Pakai Racun Arsenik dan Sianida di Magelang, Saudara Enggan Jenguk Pelaku
Hari berikutnya, muncul ide akan melakukan pembunuhan dengan cara diracun lalu tersangka mencari tahu bahan kimia yang dapat digunakan untuk melakukan pembunuhan.
"Pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 tersangka menemukan bahan kimia di internet dan melakukan pemesanan secara online yakni zat kimia Arsenik," ujarnya saat pers rilis, Selasa (6/12/2022).
Selanjutnya, bahan kimia tersebut tersangka terima pada Sabtu tanggal 19 November 2022 lalu Rabu 23 November 2022, tersangka mencampurkan bahan kimia arsenik ke dalam minuman dawet yang dibeli sendiri oleh tersangka.
"Namun, zat kimia Arsenik kurang bereaksi dan hanya menimbulkan mual-mual, muntah serta diare pada kedua orang tua dan kakak perempuan tersangka," ungkapnya.
Karena tidak berhasil membuat tersangka mencari lagi dari internet jenis zat kimia lain yakni Sianida yang berdasarkan informasi yang diperoleh zat yang lebih efektif daripada arsenik.
Informasi ini diperoleh dari peristiwa kopi sianida Mirna dan sate sianida di daerah Jogja.
Kemudian, tersangka membeli lagi zat kimia itu dari online pada 25 November 2022.
Dan, tanggal 27 November 2022, barang itu sudah sampai dan diambil sendiri oleh tersangka alias tidak diantar oleh ekspedisi atau kurir.