Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Setelah lebih dari seminggu kejadian tragis pembunuhan itu berlalu, tepatnya pada Senin (28/11/2022) di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, DDS (22), tersangka pembunuh tiga anggota keluarganya diperlihatkan kepada publik oleh Polresta Magelang.
Tersangka DDS tampak menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, sedangkan wajahnya ditutup masker hitam.
Plt Kasatreskrim Polresta Magelang Kota AKP Setyo Hermawan menceritaikan secara runtut pembunuhan berencana yang dilakukan DDS yang merupakan anak bungsu dari keluarga tersebut.
Adapun, korbannya masih dalam satu keluarga yakni ayah bernama Abbas Ashari (58) kelahiran Yogyakarta, pekerjaan pensiunan PNS, Heri Riyani (54) kelahiran Magelang, pekerjaan ibu rumah tangga, dan anak sulung bernama Dhea Chairunisa (25) kelahiran Magelang , pekerjaan baru selesai bekerja di perbankan.
Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka sejak 15 November 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Anak Bunuh Keluarga Pakai Racun Arsenik dan Sianida di Magelang, Saudara Enggan Jenguk Pelaku
Hari berikutnya, muncul ide akan melakukan pembunuhan dengan cara diracun lalu tersangka mencari tahu bahan kimia yang dapat digunakan untuk melakukan pembunuhan.
"Pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 tersangka menemukan bahan kimia di internet dan melakukan pemesanan secara online yakni zat kimia Arsenik," ujarnya saat pers rilis, Selasa (6/12/2022).
Selanjutnya, bahan kimia tersebut tersangka terima pada Sabtu tanggal 19 November 2022 lalu Rabu 23 November 2022, tersangka mencampurkan bahan kimia arsenik ke dalam minuman dawet yang dibeli sendiri oleh tersangka.
"Namun, zat kimia Arsenik kurang bereaksi dan hanya menimbulkan mual-mual, muntah serta diare pada kedua orang tua dan kakak perempuan tersangka," ungkapnya.
Karena tidak berhasil membuat tersangka mencari lagi dari internet jenis zat kimia lain yakni Sianida yang berdasarkan informasi yang diperoleh zat yang lebih efektif daripada arsenik.
Informasi ini diperoleh dari peristiwa kopi sianida Mirna dan sate sianida di daerah Jogja.
Kemudian, tersangka membeli lagi zat kimia itu dari online pada 25 November 2022.
Dan, tanggal 27 November 2022, barang itu sudah sampai dan diambil sendiri oleh tersangka alias tidak diantar oleh ekspedisi atau kurir.
"Kemudian puncaknya, pada Senin (28/11/2022) sebagaimana ibu korban selalu menyediakan minuman untuk keluarga itu di pagi hari. Yang mana kebiasaan dari keluarga itu sebelum melakukan aktivitas mereka selalu minum secara bersama di dapur. Dengan kebiasaan kedua orang tuanya minum teh hangat, dan kakaknya meminum kopi.
Jadi, kesempatan itu digunakan sebaik-baiknya oleh tersangka untuk melakukan aksinya. Dengan zat yang sudah disediakan dia campurkan ke minuman itu secara terencana,"ujarnya.
Ia menambahkan, saat mencampurkan zat itu tersangka memastikan situasi aman.
Baca juga: Seorang Pria di Mertoyudan Magelang Ditemukan Tewas, Diduga Terkena Serangan Jantung Mendadak
Di mana, tersangka bolak-balik memastikan kondisi di rumah tersebut.
"Setelah aman, zat sianida langsung dimasukkan ke tersangka. Tersangka juga memastikan kedua orangtuanya dan kakaknya minum. Karena, saat diminum tersangka juga ada di tempat itu. Dia (tersangka) memastikan diminum sampai habis,"ujarnya.
Setelah habis diminum, korban kembali ke aktivitas masing-masing.
Sedangkan, tersangka sibuk mencuci gelas yang digunakan setelah diminum.
"Jadi, setelah diminun gelasnya langsung dicuci dan gelasnya ditaruh di tempat cucian piring,"ujarnya.
Lanjut dia, setelah itu reaksi dari zat kimia itu tidak berselang lama antara 15 -30 menit sesuai keterangan Kabiddokkes kemarin.
Kesempatan itu, dimanfaatkan tersangka untuk membersihkan lokasi TKP lain.
"Jadi daerah dapur juga dibersihkan. Di gelas juga dibersihkan dan sempat dicuci. Sambil menunggu reaksi itu (racun). Setelah bereaksi.
Tersangka Dhio kemudian berpura-pura menghampiri beberapa korban untuk memberikan pertolongan apa adanya atau ala kadarnya. Dia bantu mengelap muntah para korban," ujarnya.
Setelah kondisi aman, lanjutnya, tersangka langsung menelepon keluarganya.
Baca juga: Fakta Baru Soal Pekerjaan Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Magelang dan Misteri Mobil Innova K 17 DA
Di sisi lain, tersangka juga menelepon asisten rumah tangga (ART) nya untuk menguatkan alibinya.
"Dan, tersangka memberikan keterangan bahwa orangtuanya mengalami mual-mual dan tidak sadarkan diri,"ujarnya.
Lalu dalam kondisi tidak sadar, kata dia, para korban dibawa ke rumah sakit.
Sampai di rumah sakit dinyatakan tidak bernyawa atau meninggal dunia.
"Jadi, korban sudah meninggal dunia saat di Rumah Sakit," katanya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan ini dengan perencanaan terlebih dahulu.
"Sehingga, tersangka disangkakan pasal Tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP," ujarnya.
Sedangkan,tersangka DDS mengatakan, melakukan aksi bejatnya itu karena merasa sakit hati yang sudah dipendamnya sejak SMA.
"Karena sakit hati yang terpendam sejak lama, itu sejak awal mulai SMA. Karena seperti dianak titirikan dalam keluarga. Muncul
niat membunuh sejak 15 November, niatnya meracuni. Melalui referensi dari google melalui beberapa kasus yang sudah pernah terjadi," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Lengkap Pembunuhan 3 Anggota Keluarga di Mertoyudan Magelang