Karena itu, jika melanggar, bisa dapat sanksi etik dari organisasi profesi.
"Tapi berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan, tindakan itu untuk mendisiplinkan anak.
"Nah, apakah cara seperti itu dibenarkan secara etik atau tidak," ucapnya.
Untuk mengantisipasi tindakan perundungan serta aksi kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi, pihaknya berencana melakukan sosialisasi sistem disiplin positif, yakni sebuah cara untuk mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan.
"Saya akan sosialisasikan disiplin positif di lingkungan sekolah."
"Artinya, bagaimana caranya mendisplinkan siswa tanpa mencederai dan melukai," ujar Harjono.
Sebelumnya, Harjono mengatakan aksi penamparan siswa oleh guru tersebut karena ada kesalahpahaman soal nilai, mengingat saat ini sedang ada penilaian akhir semester (PAS).
Namun, guru yang bersangkutan menganggap ada sejumlah siswa yang nilainya masih belum lengkap sehingga harus diulang karena di PAS itu tak hanya nilai rapor saja, tapi ada nilai sumatif, formatif, praktik, dan nilai harian.
"Jadi karena nilanya masih ada yang bolong-bolong, siswa itu harus mengulang, tapi siswanya dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa mengikuti remedial," ucap Harjono. (Hilman Kamaludin/Hermawan Aksan)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru SMP di Cimahi yang Tampar Siswa Pakai Buku Akhirnya Dikenai Sanksi