TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli turut menanggapi terkait Iptu Umbaran Wibowo, seorang intel yang menyamar menjadi wartawan kontributor di stasiun TV nasional, TVRI.
Arif menilai kasus penyamaran Umbaran menjadi wartawan ini telah mencederai independensi dan imparsialitas wartawan.
Tak hanya itu, Arif beranggapan bahwa penyamaran Umbaran sebagai wartawan adalah contoh yang tidak patut.
Ditambah lagi ia adalah seorang aparatur negara, yakni dari Kepolisian yang seharusnya tidak boleh mengintervensi kerja jurnalistik.
"Jadi ujung dari ini semua apa, adalah ada prinsip independensi dan imparsialitas wartawan yang dicederai dan besar atau kecil."
"Banyak atau sedikit dia menjadi contoh yang tidak patut menurut saya dilakukan oleh aparatur negara, dalam hal ini kepolisian dalam mengintervensi kerja jurnalistik," kata Arif dalam tayangan Live Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Intel Nyamar jadi Wartawan 14 Tahun, Lalu Jadi Kapolsek, Mabes Polri Pun Bandingkan Negara Lain
Arif pun menegaskan bahwa kemerdekaan jurnalistik ini harus dijaga bersama-sama, termasuk juga Kepolisian itu sendiri.
"Kita tahu bahwa kemerdekaan jurnalistik ini mesti kita jaga, termasuk oleh Kepolisian itu sendiri," ungkap Arif.
Diketahui sosok Umbaran Wibowo ini menarik perhatian publik setelah ia diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah.
Padahal sebelumnya ia berprofesi sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun lamanya, dan tiba-tiba ia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan.
Baca juga: Silang Pendapat Wartawan Jadi Kapolsek: IPW Sebut Intel Sejati, AJI dan LBH Tuding Polri Main Kotor
Kemudian terungkaplah fakta bahwa Umbaran adalah seorang intel yang menyamar sebagai wartawan.
Tak hanya itu, Umbaran bahkan telah memiliki Sertifikat Jurnalis Madya dan mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis pada tahun 2018.
Baca juga: Duduk Perkara Eks Wartawan Jadi Kapolsek Kradenan Blora, Ternyata Dulu Intel Polisi
Respon Mabes Polri
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri buka suara soal hebohnya seorang anggota Intel yang menyamar menjadi wartawan TVRI yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri kini tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah khususnya Biro Sumber Daya Manusia (SDM).
"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kita langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas.
Mereka sudah mengkomunikasikan ke SDM dan Dirintel, kita komunikasikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: FAKTA-Fakta Wartawan di Blora yang Jadi Kapolsek: Intel, 14 Tahun Menyamar Jadi Kontributor TVRI
Perotasian jabatan, kata Dedi, tentunya akan melalui proses asesmen yang dipantau oleh Wakapolda untuk tingkat Polda.
"Itu semuanya dikomunikasikan dulu. Rotasi jabatan setiap anggota Polri itu harus melalui proses asesmen."
"Asesmennya itu akan dilihat dulu oleh Wakapolda karena Wakapolda kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri."
"Nanti, apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan," ucapnya.
Baca juga: Viral Wartawan Jadi Kapolsek di Blora, Polda Jateng Akui sang Perwira Pernah Ditugaskan Jadi Intel
Meski begitu, terkait boleh atau tidaknya penyamaran seorang anggota Polri sebagai wartawan tidak dijawab Dedi secara jelas.
Dedi juga tidak berkomentar terkait evaluasi khususnya untuk penugasan di bagian Intel ke depannya.
"Itu dipastikan dulu oleh Wakapolda, Wakapolda harus memastikan dulu mekanismenya seperti apa," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)