TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sembilan anggota Dishub yang bertugas di jembatan terminal di Batanghari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) oleh Polda Jambi.
"Iya benar, di batanghari ada 9 orang kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat dikonfirmasi tribun, Jumat (16/12/2022) malam.
Tidak hanya di Batanghari, kata Andri, pihaknya juga melakukan OTT pada 3 anggota Dishub Kota Jambi.
"Memang ada dua lokasi, yang pertama 9 orang di Batanghari, dan 3 orang di Kota Jambi," imbuh Andri.
Ia menjelaskan, modus operandi oknum anggota Dishub ini yakni, meminta uang retribusi kepada sejumlah truk yang masuk ke dalam terminal, tetapi tidak memberikan karcis.
"Mereka ambil uang dari sopir, tetapi karcis resminya tidak diberikan," katanya.
Mereka ditangkap pada Kamis 15 Desember 2022, tepat saat malam hari.
Pengungkapan ini, kata Andri, berawal saat timnya mendapat laporan kerap terjadi kegiatan pungli yang dilakukan oleh anggota Dishub ke pada sopir truk yang masuk ke dalam terminal.
Baca juga: Mahfud MD: Tugas Satgas Saber Pungli Tidak Lagi Sederhana, Harus Lebih Canggih Lagi Dalam Melacak
Mendapat informasi, tim langsung menuju ke lokasi, dan melakukan penyelidikan.
Benar saja, saat itu petugas melakukan tangkap tangan ke pada oknum yang sedang bertugas.
Andri belum menyebut jumlah uang hasil OTT tersebut.
"Saat ini masih kita proses dan dalami," singkat Andri.
8 Orang Dipulangkan
Polda Jambi melakukan OTT pungutan liar terhadap anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.
Lokasi yang disasar Dirreskrimum Polda Jambi itu di terminal Muara Bulian berdasarkan laporan masyarakat.
Setidaknya, ada beberapa anggota yang diamankan setelah melakukan OTT pungli terhadap angkutan yang melintasi Kabupaten Batanghari.
Mereka ditangkap pada Kamis (15/12/2022) dinihari.
Baca juga: Sejak Pertama Dibentuk, Satgas Saber Pungli Gelar 59.923 OTT dan Sita Barang Bukti Rp 22,2 Miliar
Kabar terbaru anggota Dishub yang sempat diamankan tersebut dikabarkan telah dipulangkan dari Polda Jambi setelah dilakukannya pemeriksaan.
Informasi ini disampaikan Plt Kepala Dishub Batanghari, Baidawi, Jumat (16/12/2022) melalui pesan WhatsApp.
"Saya dapat kabar dari Kasi Ops sudah pada balik," katanya
Informasi yang ia terima, ada delapan anggota yang terlibat dalam OTT pungli terhadap angkutan tersebut.
"Kabaranya ada 8 orang," ujarnya.
Baca juga: Berantas Pungli dan Diperhatikan, Cara Komunitas Sopir Truk di Jakarta Sosialisasikan Kinerja Ganjar
Kemudian Baidawi menjelaskan melalui nomor surat 550/439/Dishub/2022 prihal pungutan retribusi terminal yang disampaikan kepada para Danru pada 6 Desember 2022.
"Dengan telah dibukanya jalan angkutan batu bara maka dengan ini diminta agar kendaraan diarahkan memasuki Terminal Muara Bulian untuk melakukan Retribusi Terminal Muara Bulian,"
"Kecuali ada permintaan dari Satlantas Polres Batanghari sebagai upaya agar tidak terjadi kemacetan, agar dapat dilakukan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 12 Anggota Dishub Batanghari dan Kota Jambi Kena OTT Polda Jambi saat Lakukan Pungli,