Sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kepala Dishub Makassar.
Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Gunakan Uang Negara untuk Sewa Oknum Polisi Habisi Najamuddin Sewang
Selain berdinas di Dishub, Iqbal Asnan juga pernah menempati posisi Sekretaris Satpol PP Makassar pada 2019.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menunjuk Iqbal Asnan mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar pada Juli 2021.
Akhirnya, Iqbal Asnan resmi menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021.
Iqbal dicopot dari jabatan kasatpol PP setelah jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang ini masih berlanjut meski salah satu terdakwa, Iqbal Asnan meninggal dunia.
Ada tiga terdakwa lainnya yang masih menjalani sidang kasus pembunuhan ini.
Berikut kilas balik perjalanan kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi oleh mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.
Awalnya Dikira Kecelakaan
Kasus ini bermula saat Najamuddin Sewang (40), seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub Makassar tewas diduga mengalami kecelakaan tunggal di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) sekira pukul 09.30 Wita.
Peristiwa terjadi di Jl Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tepat di samping Masjid Muhammad Cheng Hoo.
Saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Mall GTC menuju ke arah Jl Cendrawasih.
Namun pihak keluarga menduga kecelakaan yang dialami Najamuddin Sewang sebagai sesuatu yang janggal.
Menurut keluarga korban, Najamuddin bukan murni kecelakaan tunggal, melainkan diduga ada yang sengaja ingin membunuhnya.
Baca juga: Awal Mula Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub: Korban Tepergok Berduaan Saat Penyemprotan